Gunakan masker, 3 pembantu Ivan Haz beri kesaksian di MKD DPR
MKD belum memutuskan untuk melakukan pemanggilan terhadap Ivan Haz atau tidak.
Tim Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. MKD memanggil pembantu rumah tangga (PRT) yang menjadi saksi serta korban penganiayaan anak mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz tersebut.
Pantauan merdeka.com di lokasi, ketiga pembantu rumah tangga Ivan Haz tersebut datang dengan pengawalan ketat dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Mereka datang sekitar pukul 15.00 WIB dan keluar dari ruang MKD pada pukul 16.00 WIB.
Mereka mengenakan masker dan jilbab berwarna gelap. Tak ada keterangan dari ketiga pembantu Ivan Haz tersebut.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat panel kali ini menggali informasi yang sudah didalami sebelumnya. Mengenai isi persidangan, kata Dasco, materi perkara tidak bisa dibuka ke publik.
"Kemudian dapatkan informasi dan masukan serta bukti tambahan dari Polda pada saat kunjungan beberapa hari lalu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Politikus Gerindra ini menambahkan, pihaknya belum memutuskan untuk melakukan pemanggilan terhadap Ivan Haz. Hal tersebut, terlebih dahulu akan diputuskan tim panel.
"Nanti akan ada jadwal dari panel. Nanti ketika mungkin yang bersangkutan diminta keterangan di sidang MKD dan kemudian dimintakan prosedur peminjaman ke yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.