Gunakan Paspor Indonesia Palsu, WN Singapura Ditahan Imigrasi
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang warga negara Singapura lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu saat masuk ke Indonesia dari Malaysia.
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang warga negara Singapura lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu saat masuk ke Indonesia dari Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam mengatakan, pelaku terbang dari Malaysia dan mendarat di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
-
Kenapa Petugas Imigrasi tersebut didorong? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Di mana Petugas Imigrasi itu didorong? "Ada di tempat jemuran di balkon itu tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku.
-
Siapa yang mendorong Petugas Imigrasi tersebut? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Bagaimana Ditjen Imigrasi mempermudah proses mendapatkan paspor bagi jemaah umroh? “Tak hanya untuk WNA, Ditjen Imigrasi juga melakukan peningkatan kinerja buat layanan warga Indonesia sendiri, khususnya buat jemaah umroh. Kini mereka tak perlu lagi memegang rekomendasi untuk dapat memperoleh paspor.
-
Apa yang terjadi sebelum Petugas Imigrasi itu didorong? "Terjadi keributan di tempat hiburan malam itu minum-minum dan sebagainya. Tetapi keributan itu bukan karena korban, tetapi dengan rekannya yang bernama Hendar, di tempat hiburan itulah pelaku ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangan terluka," kata Hengki saat konferensi pers, Senin (18/12).
"Saat mendarat, pelaku membawa paspor Indonesia dan mengaku orang Indonesia, tapi saat diajak berkomunikasi pelaku kesulitan menggunakan bahasa Indonesia sehingga petugas mencurigai pelaku," ujar Godam, Rabu (4/3).
Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, pelaku masih bersikukuh sebagai warga negara Indonesia yang lama menetap di Malaysia. Namun, dari hasil interogasi petugas mencurigai pelaku merupakan warga negara Singapura.
"Kami juga menyadari bahwa tidak bisa menuduh dia bukan orang Indonesia dengan kemampuan berbahasa, lalu kita hubungi otoritas Singapura untuk mengkonfirmasi apakah pelaku memang warga negara Singapura," kata Godam.
Dari konfirmasi tersebut, pihak otoritas Singapura mengkonfirmasi bahwa pelaku tersebut benar merupakan warga negaranya.
"Jadi memang dia ini bermasalah di Singapura, kabur lah dia ke Malaysia dan tinggal selama 9 tahun di sana hingga membuat paspor dan KTP Indonesia palsu, setelah itu ia melapor bahwa paspornya hilang untuk membuat paspor asli dan terbanglah ke Indonesia untuk kabur lagi dari kejaran pemerintah Singapura," jelas Godam.
Atas dasar tersebut, pihaknya pun lantas menahan pelaku lantaran menggunakan paspor palsu. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan dengan status P21 dan akan segera diadili di persidangan.
Baca juga:
Polisi Ringkus Pemasok Ribuan SIM Card untuk Akun Gojek 'Tuyul'
Pemalsu Sertifikat Tanah di Tangerang Diciduk
Bakal Calon Bupati Kediri Supadi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah
Polisi Tangkap 10 Tersangka Kasus Mafia Tanah
Palsukan Akta Pernikahan Demi Kuasai Harta Orang yang Sudah Wafat
Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Dokumen Palsu, SIM hingga Akta Cerai Imitasi Disita