Gunakan rompi oranye KPK, Wali Kota Tegal minta maaf
Gunakan rompi oranye KPK, Wali Kota Tegal minta maaf. Perempuan yang akrab disapa Bunda Sitha ini tidak banyak bicara. Hanya kata hormat dan maaf yang terucap. Politisi Golkar itu juga sempat menyebut nama seseorang yang dituding sebagai pihak yang menjebaknya. Siti memposisikan diri sebagai korban.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Wali Kota Tegal Siti Masitha keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/8). Dia mengenakan rompi oranye yang biasa digunakan seorang tersangka.
Siti ditangkap atas indikasi tindak pidana penerimaan suap terkait sektor kesehatan. Perempuan yang akrab disapa Bunda Sitha ini tidak banyak bicara. Hanya kata hormat dan maaf yang terucap.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
-
Apa yang dilakukan warga Tegal saat kekeringan? Masyarakat Tegal di pesisir pantai utara meminta hujan dengan tradisi tari yang unik.
"Salam hormat saya untuk masyarakat Tegal yang saya banggakan," ujarnya di gedung KPK, Jakarta.
Politisi Golkar itu juga sempat menyebut nama seseorang yang dituding sebagai pihak yang menjebaknya. Siti memposisikan diri sebagai korban. "Saya korban. Amir Mirza Hutagalung," ungkap Siti saat ditanya wartawan.
Untuk diketahui, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/8). Dia ditangkap di ruang kerjanya, kemudian sempat dibawa ke rumah dinas Wali Kota, Kompleks Balaikota Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Sejumlah ruangan baik di Kantor Pemkot Tegal maupun di RSUD Kardinah Kota Tegal disegel. Ketiga ruangan itu adalah dua ruangan Direksi RSUD Kardinah Kota Tegal, ruang Direktur RSUD Kota Tegal dan ruang Wakil Direktur Umum serta Keuangan RSUD Kardinah Kota Tegal. Kemudian yang terakhir adalah ruangan ICU RSUD Kota Tegal yang sedang direhab atau dibangun.
Penangkapan Wali Kota Tegal diduga terkait kasus di sektor kesehatan. "Indikasinya di sektor kesehatan dan sejumlah orang-orangnya sedang dibawa ke Jakarta," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Selasa (29/8).
Dia tidak menjelaskan lebih detil terkait kasus yang menjerat Siti. Febri berjanji memberikan keterangan lengkap setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan. Hanya saja dia memberikan bocoran, dugaan sementara, Wali Kota Tegal menerima suap.
"Ada indukasi transaksional di sana. Hasilnya akan kita sampaikan," ucapnya.
Baca juga:
Fakta-fakta Wali Kota Tegal kena OTT KPK
PNS Kota Tegal cukur gundul setelah wali kota ditangkap KPK
Cerita perlawanan PNS pada Wali Kota Tegal Siti Masitha
Golkar beri bantuan hukum untuk Wali Kota Tegal yang ditangkap KPK
Ganjar sebut nilai korupsi dan gratifikasi Wali Kota Tegal Siti Masitha Rp 300 juta