Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Hasidin dan alat berat yang dioperasikannya diamankan saat membuka lahan di kawasan hutan Dusun Sekeladi Hulu, Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
- Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya
- 927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat
- Wartawan Dikeroyok dan Ditabrak Motor di Ancol, Enam Pelaku Diringkus Polisi
- Detik-detik Buser77 Kendari Gerbek Rumah Kost Tangkap Penipuan Agen BRI Link, Pelaku Ngumpet di dalam Lemari
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku diamankan dari adanya laporan munculnya hotspot yang terdeteksi aplikasi Dasboard Lancang Kuning. Aplikasi itu berfungsi mendeteksi adanya titik api kebakaran lahan.
"Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir bersama anggotanya melakukan pengecekan pada lokasi sesuai aplikasi," kata Andrian kepada merdeka.com Selasa (8/8).
Begitu tiba di lokasi, tim melihat sekitar setengah hektare lahan habis terbakar dan masih berasap. Polisi menemukan seorang pekerja yang berada di lahan yang mengaku bernama Hasidin.
"Hasidin yang diamankan merupakan operator alat berat excavator yang sedang bekerja menggarap lahan di lokasi." .
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto.
Dari pengakuan Hasidin, alat berat yang dibawanya ke lokasi adalah milik Romel. Tersangka juga mengaku rencananya lahan yang dibuka akan ditanami bibit sawit.
"Pengakuan tersangka lahan yang digarap akan dijadikan perkebunan sawit," ucap Andrian.
Namun, pengusaha yang memerintahkan Hasidin untuk menggunduli hutan itu masih bebas. Polisi beralasan, mereka masih menyelidikinya.
"Kita masih menggali keterangan operator terkait siapa pemilik lahan. Saat ini penyidik masih mencari dalangnya," kata Andrian.
Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit alat berat excavator merek Hitachi PC 210 warna oranye yang terparkir di lokasi lahan tersebut. Kemudian di lokasi berbeda berjarak 600 meter, juga ditemukan satu alat berat excavator merek Hitachi PC 110 warna oranye yang dioperasikan Eris Silitonga. Tapi Eris tak berada di lokasi. "Dari hasil pengecekan lokasi kedua ditemukan alat berat sudah masuk ke dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK)," terang Andrian.