Gunung Merapi Erupsi, Boyolali dan Klaten Dilanda Hujan Abu
Gunung Merapi mengalami erupsi. Hujan abu melanda Boyolali dan Klaten
Gunung Merapi Erupsi, Boyolali dan Klaten Dilanda Hujan Abu
Gunung Merapi yang berada di Provinsi DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi, Minggu (21/1) pukul 14.12 WIB. Erupsi ini menyebabkan terjadinya hujan abu vulkanik di lereng sisi timur Gunung Merapi.
- Gunung Marapi Erupsi 2 Kali Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Gunung Marapi Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter di Atas Puncak
- Gunung Merapi Dua Kali Luncurkan Awan Panas Guguran Siang Ini
- Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas hingga 2 Kilometer, Sejumlah Wilayah Sekitar Dilanda Hujan Abu
"Hujan abu di Boyolali-Klaten (Jawa Tengah). Mungkin jaraknya sampai radius 30 km," ucap Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso kepada wartawan.
Amplitudo erupsi maksimal 70 mm. Durasi 239.64 detik, jarak luncur maksimal 2400 meter ke Barat Daya.
Erupsi Gunung Merapi ini membuat wilayah lereng sebelah timur dilaporkan terdampak hujan abu vulkanik. Hujan abu di sisi timur ini karena saat erupsi arah angin di puncak dominan mengarah ke sisi timur.
Visual Gunung Merapi berkabut dan arah angin ke timur. Angin di sekitar puncak Gunung Merapi dominan ke arah timur. Dilaporkan wilayah lereng timur terdampak hujan abu vulkanik.
Dia melanjutkan, dampak hujan abu vulkanik ini dirasakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Agus membeberkan jarak hujan abu vulkanik ini mencapai 30 km.
Agus mengimbau agar masyarakat menghindari beraktivitas di luar ruangan saat terjadi hujan abu. BPPTKG juga meminta warga memakai masker dan kacamata saat beraktivitas.
"Gunakan masker dan kacamata. Hindari aktivitas diluar ruangan hingga hujan abu reda. Hati-hati berkendara kondisi jalan licin akibat abu vulkanik," ungkap BPPTKG.
Sebagaimana diketahui status Gunung Merapi hingga saat ini berada di level siaga. Status Siaga ini ditetapkan sejak 5 November 2020 lalu.