Guru dan Kepala Sekolah di Lumajang Kena OTT saat Lakukan Pungli
Kepolisian menemukan sejumlah bukti catatan transaksi janggal yang diduga hasil dari pungli. Modus yang dilakukan TS dan SS yakni menarik iuran dengan dalih biaya administrasi bagi siswa penerima dana bantuan program Indonesia pintar (PIP).
Dua guru di Kabupaten Lumajang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepolisian atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya. Guru tersebut yakni TS (29), seorang pengajar di SMPN 2 Kunir dan SS (55), seorang Kepala Sekolah SDN 1 Rowokangkung Kabupaten Lumajang.
Saat dilakukan penangkapan, kepolisian menemukan sejumlah bukti catatan transaksi janggal yang diduga hasil dari pungli. Modus yang dilakukan TS dan SS yakni menarik iuran dengan dalih biaya administrasi bagi siswa penerima dana bantuan program Indonesia pintar (PIP).
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Sebelum, penyaluran dana bantuan PIP, para wali murid terlebih dahulu diajak melakukan pertemuan untuk rapat. Dalam rapat tersebut pihak sekolah mengarahkan orang tua siswa penerima dana bantuan PIP untuk setor biaya administrasi.
Nominalnya bervariasi, dari Rp50 ribu-200 ribu per siswa. Padahal, prosedur dana bantuan PIP dari pemerintah pusat itu gratis tanpa ada pungutan biaya.
Setelah dana bantuan cair, pelaku mengajak wali murid bersama siswa untuk mencairkan dana PIP di Bank BRI.
"Setelah dana PIP cair, pelaku meminta wali murid memberikan biaya administrasi kepada pihak sekolah bervariasi," ujar Wakapolres Lumajang, Kompol Andi Febrianto Ali pada Sabtu (1/4).
Atas temuan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, buku rekening siswa hingga uang tunai yang diduga hasil dari perbuatan pelaku.
"Untuk barang bukti diamankan di SMP 2 Kunir ini 10 buah rekening siswa penerima PIP dan uang tunai," katanya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6.350.000 dari pelaku TS dan Rp2.425.000 dari kepala sekolah SS.
Kini, kasus tersebut tengah di dalami pihak Polres Lumajang.
(mdk/eko)