Guru di Kabupaten Serang Cabuli Lima Murid Saat Jam Pelajaran
Aksi pelecehan itu dilakukan terhadap lima siswa kelas 1 dan kelas 2. Perbuatan itu dilakukan saat jam pelajaran di dalam ruang kelas.
Seorang guru Sekolah Dasar di Gunung Sari, Kabupaten Serang berinisial AJ (50), diamankan satreskrim Polres Serang Kota atas tuduhan mencabuli muridnya.
Aksi pelecehan itu dilakukan terhadap lima siswa kelas 1 dan kelas 2. Perbuatan itu dilakukan saat jam pelajaran di dalam ruang kelas.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Siapa yang sebaiknya menjadi guru pertama dalam edukasi seksual anak? Sebagaimana disarankan oleh pakar psikologi dan seksologi klinis, Zoya Amirin, orang tua harus berperan sebagai guru pertama dalam memberikan edukasi seksual kepada anak-anak mereka.
-
Siapa yang berperan penting dalam edukasi seksual anak? Selain memberikan informasi, penting untuk menanamkan nilai-nilai moral dan etika terkait seksualitas. Ini termasuk menghargai diri sendiri dan orang lain, serta memahami pentingnya hubungan yang sehat,” ujarnya.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
Kasat Reskrim Polres Kota Serang AKP Indra Feradinata mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya.
"Iya siswa semua. Setuju di Sekolah. Dia guru kelas 1 kelas 2. Guru pengetahuan umum. Sementara kami dapat memeriksa lagi, dilakukan pas jam pelajaran. Melihat ada peluang," katanya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Kota Serang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemungkinan korban bisa bertambah.
"Pelaku sudah ditahan dan akan periksa secara lanjut. Korban mungkin akan bertambah. Perlu adanya pencegahan baik sekolah maupun orangtua. Apabila ada kecurigaan langsung hubungi kami," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 76E Jo Pasal 82 dan/atau pasal 76D Jo pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan ancaman sampai 15 tahun penjara," tegasnya.
Baca juga:
Jika Terbukti Cabuli Siswi, Kepala Sekolah di Badung Bakal Dipecat
Janjikan Pahala, Guru Ngaji di Kota Serang Cabuli 8 Muridnya
Guru Cabul di Badung Sempat Tawarkan Uang dan Janjikan Sepatu kepada Korban
Polisi Telusuri Korban Lain dari Guru Olahraga Cabul di Bali
Guru SD di Sleman Lakukan Pelecehan Seksual pada 12 Siswi
Ajak Siswi Threesome, Guru Honorer di Bali Dipecat