Guru Honorer akan Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Kemendikbud
"Kriterianya itu sangat jelas, bahwa yaitu guru non-PNS yang punya penghasilan di bawah Rp5 juta," kata Nadiem
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik termasuk dosen serta guru dan tenaga kependidikan non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menjelaskan bahwa kriteria yang bisa mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang mempunyai penghasilan di bawah Rp5 juta.
-
Apa yang dijanjikan Mahfud terkait honor guru ngaji? Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3, Moch Mahfud Md berjanji meningkatkan kesejahteraan guru agama, ustaz dan guru ngaji jika terpilih sebagai Wakil Presiden.
-
Dimana Mahfud menyampaikan janjinya tentang honor guru ngaji? Janji itu disampaikan Mahfud saat menghadiri dialog kebangsaan bersama kiai dan santri di Pondok Pesantren Nur Antika, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
-
Siapa yang dihormati dan dihargai pada Hari Guru Nasional? Tujuan peringatan ini untuk menghormati dan menghargai para jasa-jasa para guru.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada almarhumah Norbaiti Isran Noor? Almarhumah menerima penghargaan dari Liputan6.com bukan tanpa alasan.
-
Kapan Nurul Indarti dikukuhkan sebagai Guru Besar? Nurul Indarti resmi ditetapkan menjadi Guru Besar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (27/8).
"Kriterianya itu sangat jelas, bahwa yaitu guru non-PNS yang punya penghasilan di bawah Rp5 juta," kata Nadiem melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, Selasa (17/11/2020).
Nadiem menegaskan bahwa bantuan ini dapat diterima bagi guru baik yang bekerja di sekolah negeri maupun swasta.
"Bagaimana (guru) di sekolah-sekolah elite yang mempunyai bayaran besar? Kalau mereka dibayar di atas Rp5 juta mereka tidak boleh menerima bantuan upah ini. Dan semua guru swasta honorer non-PNS yang di bawah Rp5 juta itu bisa menerima," tegasnya.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im menambahkan, para guru yang akan menerima bantuan tersebut tak boleh menerima bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020. "Dan juga tidak ikut program prakerja," tutupnya.
Nadiem menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun guna membiayai program ini. "Ini adalah untuk total sasaran sebesar dua juta tiga puluh empat ribu tujuh ratus tiga puluh dua orang," katanya.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Pemerintah Buka Seleksi Massal PPPK untuk Guru Honorer di 2021
Guru Honorer Kemendikbud dan Kementerian Agama Bakal Terima Subsidi Gaji
Guru Agama dan Honorer Dapat Subsidi Gaji, Kapan Dana Bakal Diterima?
Pria Ini Ungkap Sulitnya Jadi Guru Honorer di Pedalaman, Pernah Tak Digaji 9 Bulan
Menko Airlangga Sebut 1,8 Juta Guru Honorer Bakal Terima BLT