Guru Honorer Tak Lolos Ujian ASN Rencananya akan Digaji Sesuai UMR
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan kesejahteraan baik kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru honorer di momen peringatan Hari Guru yang jatuh pada Minggu 25 November 2018. Salah satunya, memberikan kesempatan bagi honorer guru untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan kesejahteraan baik kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru honorer di momen peringatan Hari Guru yang jatuh pada Minggu 25 November 2018. Salah satunya, memberikan kesempatan bagi honorer guru untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Hal ini diamini oleh Supriano, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Siapa Guru Somalaing Pardede? Beliau merupakan panglima yang dianggap penjajah Belanda paling ditakuti dan salah satu yang terkuat.
-
Apa yang dijanjikan Mahfud terkait honor guru ngaji? Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3, Moch Mahfud Md berjanji meningkatkan kesejahteraan guru agama, ustaz dan guru ngaji jika terpilih sebagai Wakil Presiden.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
"Kalau guru honorer jelas artinya sudah ditangani pemerintah. Mereka tetap harus ikuti UU ASN. Kalau dia lulus, ya dia akan jadi. Kalau enggak lulus akan diberi kesempatan melalui P3K. Itu pun melalui tes," ucap Supriano di kantornya, Jakarta, Senin (26/11).
Dia menuturkan, jika tak lulus P3K, lanjutnya, maka guru honorer akan dibayar mengikuti UMR. Ini yang disiapkan formulanya.
"Kalau enggak lulus lagi, ini yang sedang dipikirkan. Kita mengharapkan mereka diberi sesuai UMR daerah. Ini yang lagi dibuat formulanya," ungkap Supriano.
Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan sensus. Dimana untuk melihat jenjang pendidikan para guru honorer. Dan masa pengabdiannya.
"Kita akan lihat. Apakah dia S1, D4, apakah dia hanya SMA. Ini yang akan kita sedang lihat dulu. Berapa lama dia mengajar di situ. Ini kan kita akan analisis, ini yang sedang kita lakukan sensus," tutup Supriano yang berafiliasi dengan Kemenko PMK.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menag: Mulai 2019, Guru di Bawah Kemenag akan Dapat Tunjangan Profesi
Fadli Zon Setuju Perbaiki Gaji Guru, Tapi Harus Sesuai Kemampuan APBN
PKS: Gaji Guru Rp 20 Juta Usulan Pribadi Mardani Ali Sera
Sandiaga Fokus Guru Honorer, Ketimbang Naikkan Gaji Rp 20 Juta
Tahun Depan Mendikbud Usul 72.000 Guru SMK Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah Kontrak
570 Ribu Guru di Indonesia Belum Bersertifikat