Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santri hingga 7 Hamil dan 9 Bayi Lahir
Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y Purnomo Surya Adi itu digelar secara tertutup. Sejumlah saksi pun dihadirkan dalam sidang yang umumnya merupakan santri korban kebiadaban HW.
Seorang guru salah satu ponpes di Bandung, berinisial HW (36) memperkosa 12 santri. Aksi bejat ini mengakibatkan 7 korban hamil dan melahirkan 9 bayi.
Kasus pemerkosaan itu sudah masuk dalam tahap persidangan dimana sidang perdananya telah digelar Selasa (7/12) kemarin.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Siapa yang memimpin TP PKK Trenggalek dalam upaya menekan angka perkawinan anak? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
-
Siapa yang bertugas untuk memberikan contoh dan edukasi kepada anak? Anak-anak cenderung belajar dari apa yang dilakukan orang dewasa di sekitarnya, maka orang tua terutama ayah patut memberikan contoh nyata bagaimana menghormati orang lain, baik sesama jenis maupun lawan jenis
-
Bagaimana Komeng mewujudkan wasiat putrinya? Mengenang putrinya yang meninggal pada usia 10 tahun, Komeng mewujudkan keinginan sang buah hati dengan mendirikan tempat terapi ini.
Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y Purnomo Surya Adi itu digelar secara tertutup. Sejumlah saksi pun dihadirkan dalam sidang yang umumnya merupakan santri korban kebiadaban HW.
"Terdakwa merupakan pendidik atau guru pesantren, total korban belasan orang," ungkap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).
Menurut Agus, perbuatan terdakwa dilakukan dalam tentang waktu 2016 hingga 2021. "Korban rata-rata mengalami trauma berat," katanya.
Korban pemerkosaan HW saat ini tercatat mencapai 12 orang. " Kalau dari data yang saya dapat ada 12 anak korban," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Dodi menjelaskan korban diketahui merupakan santriwati di pesantren TM yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban juga masih di bawah umur.
"Rata-rata usia 16-17 tahun," kata Dodi.
Ia menuturkan dari 7 korban yang hamil, ada 9 bayi yang lahir."Yang sudah lahir itu ada 9 bayi. Kayaknya ada yang hamil berulang. Tetapi saya belum bisa memastikan," katanya.
Jaksa mendakwa HW dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHPidana.
Baca juga:
Polisi Tangkap Ayah Cabuli Anak Kandung di Serdang Bedagai
Pria di Sergai Perkosa Anaknya yang Berumur 6 Tahun, LPAI Desak Polisi Tangkap Pelaku
2 Tahun Pacaran, Wanita 18 Tahun Cabuli Anak Perempuan di Palembang
Kemensos Beri Pendampingan Siswi SMP di Jombang Korban Pemerkosaan hingga Hamil
Pria di Serdang Bedagai Cabuli Anaknya Berumur 6 Tahun, Pelaku Masih Buron
Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Tersangka Pemerkosaan