Guru TK di Malang Lepas dari Jerat Pinjol Usai Nyaris Bunuh Diri
Korban pinjaman online (Pinjol) di Kota Malang, SU (32) nyaris bunuh diri akibat teror dari para debt collector. Jerat lilitan pinjol membuat kondisi ekonominya sempat terpuruk dan berimbas pada kehidupan sosialnya.
Korban pinjaman online (Pinjol) di Kota Malang, SU (32) nyaris bunuh diri akibat teror dari para debt collector. Jerat lilitan pinjol membuat kondisi ekonominya sempat terpuruk dan berimbas pada kehidupan sosialnya.
Merdeka.com sempat mengunjungi kediaman SU, yang saat ini mulai bangkit dengan aktivitas ekonominya. Kesibukannya saat ini berjualan buah dan pancake durian, sambil tetap mengabdikan diri sebagai pengajar di sebuah Taman Kanak-Kanak (TK).
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Apa saja modus penipuan online yang sering terjadi? Biar kamu lebih waspada, Blibli mengajak masyarakat mengenali berbagai modus dan skenario penipuan online yang lagi sering terjadi. Apa saja sih?
-
Apa saja ciri-ciri pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
"Saya sudah mulai ngajar lagi. Sama jualan kue-kue, pancake durian, pizza durian. Pokoknya yang berbahan durian. Saya tawarkan secara online," kata SU di rumahnya, Jumat (22/10).
Usaha kuenya terus saja mendapat order pesanan, bahkan beberapa pemesan dijual lagi. Sehingga memang harus berbagi keuntungan agar usaha sama-sama dapat berjalan lancar.
Sementara suaminya berjualan buah durian di pikap yang parkir di pinggiran jalan. Usaha itu dibangun secara patungan dengan teman, sekaligus pemilik pikap.
"Jualannya di atas pikap, suami yang berjualan pindah-pindah di pikap, patungan dengan temannya," terangnya.
Usaha-usaha tersebut yang hingga saat ini menjadi penopang kehidupan keluarganya. SU dan suami berusaha mengambil hikmah dari cobaan yang telah dilaluinya.
"Alhamdulillah kuliahnya juga sudah selesai, sudah terima ijazahnya," ungkapnya.
SU sendiri pinjam uang ke pinjol sebesar Rp2,5 Juta karena terdesak membayar biaya kuliah. Kasusnya mendapat perhatian banyak pihak, termasuk Wali Kota Malang. Guru TK itu sempat berusaha bunuh diri akibat terlilit utang dan tekanan teror para debt collector pinjol.
Utang SU yang Rp2,5 juta terus bertambah hingga membekak menjadi Rp40 Juta. SU harus pinjam dari satu pinjol untuk melunasi pinjol lain. SU mendapat dampingan lawyer dan lembaga keuangan untuk bernegoisasi menyelesaikan kasusnya.
SU mendapatkan bantuan dari Baznas Kota Malang sebesar Rp26 Juta atau senilai tanggungan pinjaman pokok di 29 aplikasi pinjol. Negoisasi pun dilakukan bersama 7 perusahaan pinjol yang dalam kategori legal.
Karena hanya tujuh pinjol (legal) yang dapat dihubungi dan memiliki kantor untuk bernegosiasi dan penyelesaian utangnya. Negosiasi melibatkan lembaga pengawas keuangan, OJK dan AFPI.
Namun atas berbagai pertimbangan, 7 Pinjol tersebut akhirnya juga membebaskan tangungan SU yakni sebesar Rp7 juta. Uang tersebut, kemudian melalui pengacaranya dikembalikan kepada Baznas Kota Malang.
Tetapi kemudian diserahkan kembali pada SU untuk pemulihan dan pengembangan ekonominya. Uang sebesar Rp7 juta itu saat ini dikelola sebagai modal usahanya.
"Saya gunakan untuk modal usaha. Rencana awal mau membuka toko sembako, tapi sama suami enggak boleh, karena sudah ada tetangga yang berjualan. Akhirnya saya jualan durian, makanya itu banyak keranjang di depan. Sama suami, saya jualan durian," kisahnya.
Sisa uang dari Baznaz saat ini di tangan Lawyer guna penyelesaian utangnya dengan pinjol ilegal, yang memang sampai saat ini belum dapat dihubungi. "Susah yang ilegal ini, nomor teleponnya ada 88 saya serahkan ke lawyer, enggak ada yang bisa dihubungi. Sama kepolisian juga enggak bisa dihubungi," katanya.
SU mengaku mendapatkan teror membabi-buta dari para debt collector selama terjerat pinjol. Kondisinya terpuruk termasuk kehidupan sosial dan ekonominya, bahkan harus kehilangan pekerjaan. Ia mengaku sebelumnya tidak pernah menyangka, kalau langkahnya meminjam uang ke pinjol akan menjadi cobaan terberat dalam hidupnya.
"Saya mulai kecil sampai setua ini enggak pernah terima musibah seberat ini. Jelasnya ada yang negatif dan positif melihat masalah saya itu," katanya.
SU merasa mendapatkan banyak saudara yang telah membantu mengatasi kesulitan hidupnya. Banyak orang yang mensupport langkahnya, kendati rasa minder kerap dirasakannya juga.
"Sekarang sudah mulai menata, sudah mulai muncul lagi di perkumpulan guru. Sampai detik ini masih menjadi beban sebenarnya, tapi berusaha saya kelola, bagaimana caranya saya bangkit. Bagaimana kalau saya minder terus, enggak bangkit-bangkit," urainya.
SU berharap usahanya terus berkembang dan mengantarkan kemandirian hidup keluarganya. Pengalaman yang pernah dijalaninya diharapkan memberikan hikmah dan pelajaran bagi dirinya dan banyak pihak.
Baca juga:
Cerita Korban Pinjol Terjerat Tagihan Rp40 Juta dan Diteror hingga Ingin Bunuh Diri
Dalam Dua Pekan, Polisi Tangani 13 Kasus Pinjol Ilegal dengan 57 Tersangka
Polri Sita Uang Rp20,4 M Terkait Pinjol Ilegal
Kominfo Sudah Blokir 4.874 Fintech Bodong per 10 Oktober 2021
Aksi Culas Pinjol Legal Operasikan Belasan Pinjol Ilegal untuk Jaring Nasabah
Satgas Waspada Investasi: Korban Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi