Habibie, Wiranto & Kivlan Zein diminta jadi saksi kasus HAM
"Kami datang ke Wantimpres mohon bantuan semoga Presiden diberi masukan sehingga bisa wujudkan Nawacita," ujar keluarga.
Keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia meminta pemerintah mengungkap pelaku-pelaku kasus tersebut. Salah satu keluarga korban tragedi Semanggi I, Maria Sumarsih mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998 masih bisa diungkap dan diselesaikan melalui Pengadilan HAM ad hoc.
Sebab, Presiden RI-3 BJ Habibie, mantan Panglima ABRI Wiranto dan mantan Pangkostrad Kivlan Zein bisa dipanggil sebagai saksi. "Kami minta Jaksa Agung menindak lanjuti berkas penyelidikan dari Komnas HAM, kalau tak ada saksi dan bukti bisa memanggil Pak Habibie, Pak Wiranto, dan Pak Kivlan Zein, mereka waktu masih menjabat di pemerintahan," kata Maria usai bertemu perwakilan Wantimpres di Gedung Wantimpres, Jakarta, Selasa (29/3).
Menurut dia, pengadilan HAM Ad Hoc sudah diatur dalam Undang-undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Apalagi Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan kasus-kasus pelanggan HAM berat.
"Kami datang ke Wantimpres mohon bantuan semoga Presiden diberi masukan sehingga bisa wujudkan Nawacita. Selain itu kasus Trisakti dan Semanggi menjadi kasus barometer kasus HAM di Indonesia," kata dia.
Sementara di tempat yang sama, keluarga korban penculikan paksa, Ian Silalahi mengatakan, keluarga korban butuh kepastian anaknya sudah meninggal dunia atau hilang. Oleh sebab itu, anak buah Prabowo, Kivlan Zein mengetahui bahwa 13 orang yang hilang dimana.
"13 Orang hilang kami sampaikan Wantimpres diprioritaskan karena tidak jelas statusnya, ada orang yang tahu Pak Kivlan Zein di mana 13 orang dibunuh dan dibuang. Kami mohon penghilangan paksa diutamakan, apakah anak kami sudah meninggal atau bagaimana. Kami tenang kalau sudah dinyatakan statusnya," ujar dia.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengungkapan tujuh kasus pelanggaran hak asasi manusia berat akan tuntas pada bulan Mei mendatang. Luhut menuturkan, terdapat tujuh kasus pelanggaran HAM berat adalah Tragedi 1965, Peristiwa Talangsari, kasus Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penembakan misterius, penghilangan orang secara paksa serta dua kasus di Papua, yakni Wamena dan Wasior.
"Kami harap tanggal 2 Mei sudah bisa tuntas," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/3).
Baca juga:
Jokowi diminta bentuk Komisi Kepresidenan untuk tuntaskan kasus HAM
Wantimpres-Setara Institute bahas penuntasan pelanggaran HAM berat
Pemimpin Serbia dalang pembantaian muslim Bosnia diadili di PBB
KontraS sebut di era Ahok ada 1.322 pengaduan pelanggaran HAM
Tentara AS khawatir dipaksa langgar HAM jika Trump jadi presiden
Komnas HAM pertanyakan komitmen Jokowi soal HAM di Papua
Teroris Norwegia pembantai 77 orang, gugat lapas karena langgar HAM
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Kapan BJ Habibie menggantikan Soeharto menjadi presiden? Ketika Orde Baru selesai, BJ Habibie yang menggantikan Soeharto memiliki etika untuk tidak melanjutkan pemerintahannya sampai 5 tahun.
-
Bagaimana BJ Habibie dianggap melakukan kebaikan saat menggantikan Soeharto? “Pak Habibie itu melakukan kebaikan bukan karena hukum, misalnya begitu beliau terpilih sebagai presiden menggantikan Pak Harto, apa yang diumumkan pertama? Saya akan memerintah sebentar karena tahun depan akan mengadakan pemilu,” kata Mahfud MD.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Bagaimana Soeharto mengenal keluarga BJ Habibie? Soeharto mengaku cepat akrab dengan keluarga BJ Habibie karena ibu Habibie, Raden Ayu Tuti Marini Puspowardojo atau R.A. Habibie yang berasal dari Yogyakarta masih fasih berbahasa Jawa.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.