Habiburokhman Ungkap Alasan Mulan Jameela Cs Tak Lolos ke Senayan
Kepada majelis hakim, Habiburokhman mengatakan, Majelis Kehormatan Partai tidak bisa menetapkan mereka sebagai anggota legislatif. Sebab, hak tersebut hanya dimiliki oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Anggota Majelis Kehormatan Partai DPP Gerindra, Habiburokhman menjadi saksi dalam sidang lanjutan yang layangkan oleh Mulan Jameela bersama delapan kader Partai Gerindra lainnya. Diketahui, gugatan dalam sidang ini menuntut partai untuk bisa menetapkan kesembilan penggugat sebagai anggota legislatif di Parlemen periode 2019-2024.
Kepada majelis hakim, Habiburokhman mengatakan, Majelis Kehormatan Partai tidak bisa menetapkan mereka sebagai anggota legislatif. Sebab, hak tersebut hanya dimiliki oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang dilakukan Mulan Jameela? Dalam foto ini, Mulan Jameela terlihat berpose mesra bersama kuda yang ia sebut "Ale". Senyum lebarnya menandakan bahwa ia begitu menikmati momen spesial ini.
-
Dimana Mulan Jameela berkuda? Bukan sekadar duduk di pelana, Mulan terlihat percaya diri menunggangi kuda dengan gaya yang stylish.
-
Siapa yang menemani Mulan Jameela? Tak sendirian, Mulan ternyata ditemani beberapa sahabat dalam pengalaman berkudanya. Mereka terlihat begitu akrab dan ceria saat berfoto bersama.
-
Kenapa Mulan Jameela menggoreng tahu sendiri? Mulan mengaku jika dirinya makan kupat tahu, tahunya harus digoreng saat panas. Hal itu menurutnya membuat kupat tahu lebih enak.
-
Apa yang bikin pangling dari penampilan Mulan Jameela di foto lawas? Penampilan Mulan Jameela saat SMA tak kalah mencuri perhatian. Tak banyak yang tahu jika Mulan Jameela ternyata sudah tampil mengenakan hijab sejak dulu. Penampilan Mulan Jameela tampak berbeda dengan saat ini. Foto lawasnya beda banget dan bikin pangling.
-
Di mana gudang peluru yang meledak? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak.
"Kami sebagai bagian dari majelis kehormatan partai tidak berwenang terkait hal itu, semua hak prerogatif ketua dewan pembina partai," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
Dia mengungkapkan, sembilan kader tersebut sebelumnya telah menempuh jalur internal melalui sidang di Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Mereka menuntut kepada partai untuk ditunjuk sebagai caleg terpilih karena kontribusinya dan suara yang dirasa telah memenuhi syarat.
"Namun Majelis Kehormatan Partai Gerindra tidak bisa memutus itu, itu prerogatif ketua dewan pembina bukan hak kami. Tapi dipersilakan bagi yang keberatan tak terima, untuk membawa ke pengadilan, dan pengadilan yang memutus selanjutnya, apakah gugatan mereka dikabulkan atau tidak, hakim memutuskan," jelas Habiburokhman.
Diketahui, Mulan dan delapan kader Gerindra lainnya menggugat karena kontribusi mereka selama masa kampanye dan hasil perolehan suara yang mereka dapatkan telah cukup untuk menjadikannya anggota legislatif.
Namun dikarenakan penghitungan suara menggunakan metode Sainte Lague dan Pemilih yang memilih Partai Gerindra ternyata jauh lebih besar daripada Pemilih yang memilih langsung Calon Anggota Legislatif maka tidak ada satupun calon anggota legislatif Partai Gerindra yang bisa mendapatkan kursi tanpa adanya suara Pemilih yang memilih Partai Gerindra saja.
Karenanya, penentuan para caleg yang lolos diserahkan kepada hak prerogatif Prabowo Subianto, sebagai ketua dewan pembina partai. Walau demikian, tidak semua kader termasuk Mulan Jameela menerima keputusan tersebut dan berujung gugatan ke pengadilan.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gerindra Hadirkan Habiburokhman jadi Saksi Sidang Perdata yang Diajukan Mulan Jameela
Mulan Jameela Tak Hadiri Sidang Gugatan ke Gerindra di PN Jaksel
Mulan Jameela dan Belasan Caleg Ajukan Gugatan, Ini Kata Gerindra
Minta Ditetapkan Jadi Caleg Terpilih, Ponakan Prabowo & Mulan Jameela Gugat Gerindra