Hadar bantah disebut jadi calon kuat Ketua KPU
Menurutnya, kabar burung seperti itu tak perlu ditanggapi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, membantah kabar yang menyebut dirinya merupakan calon terkuat Pelaksana Tugas (Plt) dan Ketua KPU periode mendatang.
Hadar mengatakan, jika kabar burung seperti itu tidak perlu ditanggapi. Sebab, proses musyawarah antar komisioner KPU yang akan dilakukan hari ini lah yang nanti akan memutuskan hal tersebut.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Dimana Kantor KPU Jayapura berada? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
"Tidak, tidak ada itu. Informasi dari mana? Informasi keliru itu," ujar Hadar di Kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
"Jangan lah, kita rasional saja. Tidak ada dari langit, tidak ada dari gunung. Rasional saja, saya kira begitu," ujarnya menambahkan.
Ketika ditanya mengapa tidak langsung memilih Ketua KPU definitif saat ini, Hadar menjelaskan jika lembaganya saat ini memang sangat membutuhkan Ketua KPU definitif, untuk menandatangani sejumlah keputusan strategis yang akan diambil oleh KPU.
Namun, setelah dipastikan pengambilan sejumlah keputusan strategis itu belum akan dihadapi dalam waktu dekat, maka pihak KPU merasa bahwa saat ini mereka hanya membutuhkan seorang Plt, guna mengisi kekosongan yang ada.
"Kami membutuhkan ketua definitif itu, misalnya untuk tugas seperti menandatangani PKPU. Kalau nanti konsultasi (dengan DPR), lalu misalnya ada PKPU perubahan, itu harus ditanda tangan kan. Nah itu harus tanda tangan ketua definitif. Lalu keputusan-keputusan penting sebagai kuasa anggaran, misalnya," katanya.
"Tapi kami perkirakan bahwa kebutuhan semacam itu belum dalam waktu dekat ini. Makanya kami memutuskan, cukup untuk kami menetapkan Pelaksana tugas saja," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini kursi Ketua KPU tengah kosong setelah wafatnya Husni Kamil Manik karena sakit, beberapa waktu lalu.
(mdk/hrs)