Hadiri rapat koordinasi di Komisi III, KPK siap dievaluasi
Ketika sampai di gedung DPR, Agus Rahardjo mengaku, siap untuk dilakukan evaluasi pada lembaganya. Menurutnya selama ini KPK telah melakukan pemberantasan korupsi dengan baik.
Komisi III DPR hari ini (16/10) mengadakan rapat koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, kemudian Kapolri Jendral Tito Karnavian, serta Jaksa Agung Prasetyo. Rapat ini di mulai pada pukul 10.15 WIB.
Dalam rapat koordinasi kali ini Ketua Komisi III akan mengevaluasi kinerja KPK selama 15 tahun terakhir.
"Yang pertama adalah 15 tahun UU KPK atau UU tipikor dibentuk atas persoalan Korupsi pada waktu itu sangat parah kenapa KPK ada as breaker sekarang hampir 15 tahun KPK tentu harapan di masa lalu perlu kita telusuri lagi untuk itulah kami komisi III berinisiatif untuk melakukan pertemuan-pertemuan ada pada awal pembentukan," kata wakil ketua komisi III Desmon J Mahesa, di saat ingin memulai rapat koordinasi, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Ketika sampai di gedung DPR, Agus Rahardjo mengaku, siap untuk dilakukan evaluasi pada lembaganya. Menurutnya selama ini KPK telah melakukan pemberantasan korupsi dengan baik.
"Ya nanti kita tunjukan lah sebetulnya pemberantasan korupsi kita enggak jelek-jelek amat ya jadi kalau kita liat raker hasilnya dia absen aja ya yang dulu kita bawah sekarang kan enggak juga," kata Agus.
Selama ini, kata Agus, pemberantasan korupsi Indonesia telah mengalami peningkatan. Terutama sejak zaman orde baru hingga reformasi.
"Kan dulu kalau kita melihat tahun 1999 kalau saya mengambil poin di situ peninggalannya orde baru itu kan kita di bawah Vietnam di bawah Thailand, di bawah Filipina," ungkapnya.