Hadiri Sumpah Jabatan Anwar Usman, Ibas: Hakim MK Jangan Manut Kekuasaan & Tekanan
Ibas menilai Hakim MK juga harus dapat mengemban amanah sesuai fakta kebenaran dan aspirasi rakyat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 Anwar Usman dan Wakil Ketua MK Saldi Isra amanah dalam memegang jabatan. Menurut dia, seluruh hakim MK harus terbebas dari tekanan kekuasaan dalam menjaga konstitusi agar tetap tegak lurus dan dipercaya oleh masyarakat.
Pesan itu disampaikan Ibas saat pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK Terpilih Anwar Usman serta Saldi Isra.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
-
Bagaimana MKMK menilai pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan Anwar Usman? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Yakni melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.
-
Siapa saja yang dikritik Anwar Usman terkait dugaan konflik kepentingan dalam putusan MK? Anwar Usman mengatakan konflik kepentingan telah terjadi sejak era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD hingga Hamdan Zoelva. "Sejak era Kepemimpinan Prof. Jimly, dalam Putusan Nomor 004/PUU-I/2003, Putusan 066/PUU-II/2004, Putusan Nomor 5/PUU- IV/2006 yang membatalkan pengawasan KY Terhadap hakim konstitusi,” kata Anwar saat jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/11). Anwar melanjutkan, dugaan adanya konflik kepentingan terdapat pada Putusan Nomor 48/PUU-IX/2011, Putusan Nomor 49/PUU- IX/2011 di era Kepemimpinan Mahfud MD.
-
Kenapa Anwar Usman dilarang terlibat dalam sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman. Hal tersebut lantaran, paman dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu melakukan pelanggaran etik yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Sehingga, Anwar Usman dilarang terlibat dalam menghadapi sengketa pilpres 2024.
-
Siapa Iman Usman? Iman dikenal publik sebagai Co-Founder & Chief Operating Officer (COO) Ruangguru. Sebelum menjabat di posisinya sekarang, Iman pernah mendirikan Indonesian Future Leaders pada tahun 2009.
"Bukan sebaiknya manut dalam kekuasaan, tekanan, dan selera mereka yang membayar," kata Ibas dalam keterangannya, Senin (20/3).
Ibas menilai Hakim MK juga harus dapat mengemban amanah sesuai fakta kebenaran dan aspirasi rakyat. Sehingga, kata Ibas, segala putusan para hakim MK hanya memberikan manfaat bagi rakyat.
"Istilahnya Hakim MK adalah mereka yang mulia yang telah selesai dalam kehidupan dunianya; sehingga niat, pikiran dan keputusannya harus lurus agar setiap guratan tintanya bermakna penuh manfaat," lanjutnya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini berharap kombinasi dan kolaborasi manis Ketua MK Anwar Usman dan Wakil Ketua MK Saldi Isra dapat memberikan momentum perbaikan bagi lembaga MK.
"Saya berharap dan saya yakin, kombinasi manis Prof. Anwar dan Prof. Saldi ini akan memberikan momentum perubahan sembari menjaga norma dan nilai tradisi yang telah mengakar dalam Mahkamah Konstitusi RI," tuturnya.
Kepada Anwar Usman, Ibas mendoakan Ketua MK dapat memberikan stabilitas dalam ranah konstitusi yang bangsa butuhkan.
Diketahui, Anwar Usman telah mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. Pengucapan sumpah jabatan itu disaksikan langsung kakak iparnya yakni oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sesi pidatonya, Anwar menjamin bahwa hakim konstitusi tetap menjaga independensi apapun tantangan dan rintangannya.
"Independensi kami sebagai hakim konstitusi akan tetap kami jaga dan rawat apapun tantangan atau rintangannya, saya pribadi tetap berpegang teguh, kepada risalah Rasululullah SAW yang menyatakan jika seandainya anakku Fatimah mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya," ucap Anwar membacakan pidato di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
"Hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah tersebut, adalah, bahwa penegakan hukum dan keadilan, tidak boleh terhalang oleh adanya hubungan kekerabatan atau kekeluargaan," sambungnya.
Anwar yakin bahwa setiap agama apapun percaya hal yang sama, bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
(mdk/ray)