Hakikat penyelenggaraan Hari Pahlawan
Pemerintah menjadikan 10 November sebagai Hari Pahlawan.
Pemerintah menjadikan 10 November sebagai Hari Pahlawan. Upacara bendera hingga tabur bunga di makam pahlawan dan laut lepas selalu dilaksanakan untuk mengenang dan menghormati jasa pahlawan yang telah berjuang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tanggal 10 November dijadikan Hari Pahlawan dilatarbelakangi pertempuran yang terjadi di Kota Surabaya pada 10 November 1945. Dikutip dari pedoman pelaksanaan Hari Pahlawan, dituliskan bahwa di hari itu terjadi perang besar antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Inggris.
Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah revolusi nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.
Pada tanggal 9 November 1945, Inggris mengeluarkan ultimatum yang berisi ancaman akan menggempur Kota Surabaya dari darat, laut, dan udara apabila orang-orang Indonesia Surabaya tidak menaati perintah Inggris.
Mereka juga mengeluarkan instruksi yang isinya bahwa semua pimpinan bangsa Indonesia dan para pemuda di Surabaya harus datang selambat-lambatnya tanggal 10 November 1945, pukul 06.00 pagi pada tempat yang telah ditentukan.
Namun ultimatum itu tidak ditaati oleh rakyat Surabaya. Sehingga terjadilah pertempuran Surabaya yang sangat dahsyat pada tanggal 10 November 1945, selama kurang lebih satu bulan lamanya.
Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat yang menjadi korban ketika itu serta semangat membara yang membuat Inggris serasa terpanggang di neraka telah membuat kota Surabaya kemudian dikenang sebagai Kota Pahlawan dan tanggal setiap tahunnya sebagai Hari Pahlawan.
"Hakikat dari penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan juga untuk memberikan pengakuan, penghormatan dan penghargaan kepada para pelaku perjuangan agar mendapatkan perlakuan sebagaimana mestinya," ujar Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Andi Hanindito, Kamis (10/11).
Pemerintah melalui Kemensos lewat Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial (Dit KKKRS) menyepakati "Satukan Langkah Untuk Negeri" sebagai tema Hari Pahlawan 2016 yang jatuh setiap tanggal 10 November. Mereka juga menyelenggarakan serangkaian kegiatan mulai dari jalan sehat, doa bersama, upacara dan tabur bunga hingga penganugerahan gelar pahlawan tahun 2016.