Hakim bertanya-tanya saksi Miryam datang terlambat di sidang e-KTP
Majelis hakim sidang kasus korupsi proyek e-KTP dibuat jengkel atas ulah Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani. Selain datang terlambat tanpa ada pemberitahuan, politikus Fraksi Hanura itu juga mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.
Majelis hakim sidang kasus korupsi proyek e-KTP dibuat jengkel atas ulah mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani. Selain datang terlambat tanpa ada pemberitahuan, politikus Fraksi Hanura itu juga mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar pun menanyakan alasan keterlambatan Miryam datang ke persidangan.
"Kenapa saudara saksi datang terlambat?," tanya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar kepada Miryam dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (23/3).
"Saya sebenarnya sudah datang jam 10 tapi di ruangan sebelah," jawab Miryam tanpa menjelaskan ruangan tersebut.
Sebelumnya sidang dimulai pukul 10.00 WIB, saat itu lima saksi terpantau sudah tiba di pengadilan. Kelima saksi tersebut adalah dua mantan wakil ketua Komisi II DPR, Teguh Djuwarno dan Taufiq Effendy, Rasyid Saleh mantan dirjen administrasi dukcapil Kemendagri, Wisnu Wibowo Kepala bagian perencanaan Kemendagri, Suparmanto staf di Dirjen perencanaan administrasi.
Satu saksi disebutkan tidak bisa hadir karena alasan sakit. Sedangkan Miryam tidak diketahui alasan keterlambatannya.
Baca juga:
Saksi kasus e-KTP mengaku dipaksa dan diancam penyidik KPK
Hendak cabut BAP e-KTP, Miryam terancam pasal beri keterangan palsu
Diduga berbohong soal e-KTP, Politisi Hanura akan dikonfrontir KPK
Ngaku diare saat penyidikan, Miryam disindir hakim pandai mengarang
Hakim heran 2 eks wakil ketua Komisi II DPR tak kenal Andi Narogong
Ditanya terima duit e-KTP, suara Teguh Juwarno meninggi depan hakim
Dan jejak Andi Narogong
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).