![Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/27/1716786731101-aclwt.jpeg)
Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh mantan Hakim Agung Gazalba Saleh, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).