Hakim Semprot Tim Prabowo-Gibran: Bapak Perhatikan Tidak Tadi?
Kejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Hakim Semprot Tim Prabowo-Gibran: Bapak Perhatikan Tidak Tadi?
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meradang lantaran anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo mempertanyakan saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Achmad Husairi.
- Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta
- Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
- VIDEO: Hakim MK Tegur Ahli Prabowo Gibran Jelang Sidang"Jangan Seperti Koboi Ya!"
- Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Kejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung. Dalam paparannya, Achmad menjelaskan bahwa polisi tersebut diduga mengarahkan agar pemilih mencoblos pasangan calon nomor urut dua. Nicholay minta identitas polisi itu diungkap oleh Achmad agar tidak timbul fitnah.
Perdebatan terjadi pada persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (1/4). Sidang ini dipimpin Ketua MK Suhartoyo.
"Saya ingin tanyakan kepada saksi Achmad dari Sampang, dikatakan ada oknum polisi yang mengatakan kalau ingin aman, 02 harus menang," kata Nicholay.
"Tadi majelis hakim menanyakan oknum polisi itu siapa, tapi yang bersangkutan merahasiakan ini kan namanya sidang di MK, semua terbuka dan dibuka untuk umum, kita supaya jangan timbul fitnah kita harus mengungkap siapa itu agar bisa ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang," sambung Nicholay.
Nicholay mempermasalahkan jika kesaksian tidak dibeberkan secara lengkap, bagaimana bisa membuktikan kebenaran, kejujuran dan keadilan. Akhirnya Justru menimbulkan fitnah.
"Ini permasalahannya, kalau kita membungkus, kita mencari kebenaran di sini selalu digaungkan oleh kuasa hukum paslon 01 adalah kebenaran, kejujuran, keadilan, tapi kalau dibungkus mana bisa terbukti kebenaran dan kejujuran ini akhirnya menimbulkan fitnah," ucapnya.
Lantas, anggota tim hukum AMIN, Bambang Widjojanto memprotes sikap Nicholay yang dianggap mengintimidasi saksinya.
"Majelis hakim pertanyaannya majelis hakim, ini mengintimidasi saksi ini," timpal Bambang Widjoyanto.
"Saya bukan mengintimidasi saksi," sahut Nicholay.
"Jelas sangat mengintimidasi," teriak Bambang Widjojanto.
Kemudian, hakim Suhartoyo menengahi perdebatan yang berlangsung. Dia menjelaskan, bahwa saksi Achmad Husairi tidak mau mengungkap terduga polisi itu lantaran khawatir keselamatannya terancam.
Suhartoyo juga sudah memberi tahu Achmad jika nama polisi itu tidak diungkap, maka kesaksiannya tidak lengkap. Sehingga, nantinya hakim yang menilai kesaksian dari Achmad.
"Sebentar, sudah. Tadi memang pertanyaan itu didalami oleh hakim. Tapi yang bersangkutan tidak mau menjawab karena berkaitan dengan keamanan, keselamatan beliau, oleh karena itu hakim tadi juga melanjutkan bahwa kalau begitu kesaksian bapak tidak bulat. Bapak perhatikan tidak tadi?" ujar Suhartoyo.
"Itu satu kesatuan yang akan dinilai oleh hakim," tegas Suhartoyo.
"Betul, hakim yang mulia," ucap Nicholay.
Dengan nada tinggi, Suhartoyo lantas meminta Nicholay menanyakan pertanyaan lain.
"Bapak kalau bertanya, tanya yang lain, itu dianggap selesai!" jelas Suhartoyo.
Sebelumnya, Achmad Husairi mengungkap ada polisi di daerah Sampang diduga yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Robatal agar mendukung paslon tertentu. Achmad mengungkap, polisi itu bilang jika ingin aman maka paslon 02 harus menang.
"Perlu diketahui lagi pak, beberapa oknum kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Robatal itu didatangi oleh seorang oknum polisi, disitu bilang bahwa kalau ingin aman 02 harus menang," kata Achmad.
Ketua MK Suhartoyo lalu mencoba memperdalam pengakuan dari Achmad itu. Dia bertanya polisi itu berasal dari Polsek atau Polres Sampang
"Siapa yang ngomong begitu?" tanya Suhartoyo.
"Oknum polisi pak," jawab Achmad.
"Polisi mana ini?" kata Suhartoyo.
"Daerah Sampang pak," jawab Achmad.
"Polsek Sampang atau Polres?" tanya Suhartoyo lagi.
Achmad mengaku, para kepala desa langsung yang bilang kepadanya mengenai tindakan oknum polisi tersebut.
"Yang jelas itu oknum polisi pak yang saya dikasih tahu sama oknum kepala desa itu, itu apakah polisi polsek atau polisi polres saya kurang paham," kata Achmad.
"Apa yang dia lakukan?" tanya Suhartoyo.
"Bilang gini pak kalau ingin aman 02 harus menang," jawab Achmad.
"Namanya tahu pak?" tanya Suhartoyo.
Namun, Achmad tak ingin mengungkapkan siapa nama polisi tersebut. Dia khawatir nyawanya bakal terancam.
"Enggak bisa saya menyebutkan pak, mohon maaf saya khawatir jiwa saya akan terancam, jangankan menyebut nama yang memberi tahu saya, saya sendiri kesini pak karena demi kebenaran bertekad. Untuk hadir di persaksian persidangan yang mulia ini," ungkap Achmad.
"Tapi keutuhan keterangan bapak menjadi agak tidak bulat kalau memberikan keterangan (begitu)," ujar Suhartoyo.
"Mohon maaf pak saya tidak bisa menyebutkan namanya pak," tutup Achmad.