Hamdan Zoelva klaim tidak mendaftar seleksi hakim konstitusi
"Tidak elok sebagai hakim yang sedang menjabat dan sebagai ketua MK ikut mendaftarkan diri," kata Hamdan.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan tidak mendaftarkan diri dalam seleksi calon hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Terkait namanya yang masuk daftar peserta, Hamdan mengklaim itu karena dia didaftarkan oleh sejumlah LSM.
"Saya memang tidak mendaftar untuk jadi calon hakim MK, akan tetapi saya dilapori ada banyak tokoh dan ormas yang mendaftar," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12).
Hamdan mengaku menerima sejumlah kabar terkait pendaftaran namanya ke panitia seleksi. Dia mengaku sempat dikonfirmasi oleh Sekretariat Negara (Setneg) terkait kesediaannya untuk didaftarkan.
"Ya saya katakan saya sangat menghargai para tokoh dan LSM yang mendaftarkan, sehingga terdaftarlah nama saya di situ," kata dia.
Selanjutnya, Hamdan mengatakan memiliki alasan tertentu mengapa dia tidak mendaftar sendiri. Salah satunya adalah karena Hamdan merupakan hakim yang masih aktif di MK.
"Tidak elok sebagai hakim yang sedang menjabat dan sebagai ketua MK ikut mendaftarkan diri," kata dia.
Meski demikian, Hamdan membantah jika alasannya tidak mendaftar disebabkan adanya dua advokat aktif yang menjadi anggota pansel, Todung Mulya Lubis dan Refly Harun. Dia hanya merasa kurang pantas untuk mendaftar.
"Saya tidak tahu ada yang mendaftarkan dan rupanya itu dimungkinkan dalam pansel," ungkap dia.