Hanya Butuh 5 Menit, Tiga Perempuan di Kupang Berhasil Curi Pakaian di Distro
Pelaku AB yang berada di kabupaten Rote Ndao, kooperatif dan menyerahkan diri di Mapolres Kupang Kota.
Tiga orang wanita yang menjadi pelaku pencurian pakaian di Ian Butik Distro Kupang, Nusa Tenggara Timur, diamankan Polres Kupang Kota. Ketiga Pelaku Pencurian ini sebelumnya viral di media sosial facebook, akibat aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV).
Ketiga pelaku ini masing-masing berinisial SD (36) IB (39) dan AB (34). Dua pelaku yakni SD dan IB ditangkap di perumahan 1000 Manulai oleh unit buru sergap Polres Kupang Kota, yang dipimpin oleh Aipda Yance Sinlaeloe. Sementara pelaku AB yang berada di kabupaten Rote Ndao, kooperatif dan menyerahkan diri di Mapolres Kupang Kota.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kapan video orangutan kurus itu viral? Viral video 28 detik memperlihatkan dua Orangutan induk dan anaknya dalam keadaan kurus beredar sejak Rabu 20 September 2023 di grup WhatsApp maupun media sosial.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha membenarkan penangkapan tiga pelaku pencurian di IAN Distro Batik tersebut. Menurutnya, ketiga pelaku sementara diamankan di sel untuk proses hukum selanjutnya.
"Untuk tiga pelaku saat ini sudah diamankan di sel Mapolres Kupang Kota, untuk ditindaklanjuti proses hukumnya. Mereka bertiga dikenakan tindak pidana pencurian dan pemberatan pasal 362 KUHP degan ancaman 5 tahun penjara," jelasnya, Rabu (30/9).
Sebelumnya, tiga wanita muda di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur terekam kamera pengawas (CCTV), saat sedang mencuri pakaian dan sandal di salah satu distro.
Aksi ketiga wanita ini pun viral dan mendapat cemoohan warganet, setelah video kamera pengawas diupload di group Facebook. Ketiganya mencuri di ian butik distro, di Jalan Timor Raya, Kilometer 7, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.
Atas kejadian itu pemilik ian butik distro, Hj Andi Idawati (38) melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Kupang Kota.
Menurutnya, ketiga wanita itu melakukan aksi mereka pada, Minggu (16/8) sekitar pukul 16.38 Wita. "Saya dan suami baru buka distro sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu suami sempat melarang karena para pekerja sedang pulang libur namun saya tetap buka," ujar Andi Idawati, Minggu (30/8).
Beberapa saat dibuka, datang tiga orang pria menanyakan harga pakaian dan sempat membeli beberapa potong pakaian. Selang beberapa menit kemudian, masuk tiga orang wanita yang baru diketahui aksi pencurian mereka, setelah melihat hasil rekaman kamera pengawas.
Menurut Andi Idawati, dirinya tidak begitu memperhatikan kamera pengawas, karena disaat yang sama ia sedang mengurus anaknya di belakang. Sementara suaminya Wahyuddin, sibuk melayani pembeli lain.
"Saat suami sedang merapikan barang jualan, para pelaku mulai beraksi dengan mencuri dua buah celana pendek, dua buah baju kaos perempuan dan sepasang sendal warna merah," ungkapnya.
Dalam rekaman kamera pengawas, terlihat tiga wanita muda itu masuk ke Distro milik Andi Idawati tanpa membuka Helm dan masker. Awalnya mereka memarkirkan sepeda motor yang ditumpangi jauh dari target.
Setelah menggasak barang-barang yang disukai, ketiga pelaku ini langsung bergegas kembali ke motor dan kabur meninggalkan tempat kejadian perkara.
"Semua karyawan libur, saya dengan suami yang jaga. Mereka beraksi cepat sekali, hanya sekitar lima menit gitu," kata Andi Idawati.
Andi Idawati menambahkan, aksi pencurian ini diketahui setelah suaminya Wahyuddin, tidak lagi melihat celana pendek merah yang sempat ditawar pria pembeli pertama.
Mereka pun kemudian membuka rekaman CCTV. "Kami baru sadar ketika suami periksa CCTV," jelasnya.
Andi Idawati kemudian memberikan kesempatan kepada pelaku untuk meminta maaf, namun hingga sepekan belum ada niat baik para pelaku, sehingga membuatnya memilih melaporkan kepada polisi.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana PT Binti Melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha mengaku, pihaknya telah menerima laporan dari korban, sehingga sementara mengembangkan kasus pencurian ini.
"Kita masih kembangkan pemeriksaan dan kita masih mencari pelaku. Kita sudah sita rekaman CCTV guna mengungkap pelaku pencurian ini," katanya.