Harga anjlok, petani sawit nekat upah pekerjanya pakai uang palsu
"Saudara saya yang nawari (uang palsu), karena tidak kelihatan asli, saya beli sejuta dapatnya Rp 5 juta," kata Ruslan.
Berdalih tak sanggup karena anjloknya harga sawit, Ruslan (51) nekat membayar upah para pekerjanya dengan uang palsu. Belum sempat melakukan kejahatannya, warga Desa Air Balue, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, keburu diringkus polisi.
Kepada petugas, petani sawit itu mengaku pusing tak ada modal memberi pekerja yang sedang menggarap kebunnya. Lalu, pelaku ditawari teman saudaranya yang tinggal di Palembang untuk membeli uang palsu yang nyaris menyerupai asli. Terpikat, pelaku memberikan Rp 1 juta uang asli dengan imbalan Rp 5 juta uang palsu.
"Saudara saya yang nawari, karena tidak kelihatan asli, saya beli sejuta dapatnya Rp 5 juta," ungkap tersangka Ruslan di Mapolsek Sukarami Palembang, Jumat (2/10).
Begitu uang palsu diterima, kata dia, tersangka kaget karena bentuknya banyak yang cacat, sekitar Rp 1,8 juta. Alhasil, dirinya hanya membawa sebesar Rp 3,2 juta, Rp 2 juta diantaranya sudah diserahkan kepada pekerja kebunnya.
"Duit yang rusak itu saya bakar, takut ketahuan. Dua juta saya kasih upah, sisanya masih saya simpan," ujarnya.
"Saya kehabisan modal pak, harga sawit anjlok. Anak buah juga tidak tahu uang itu palsu," sambungnya.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah mengungkapkan, tersangka ditangkap usai transaksi di Jalan HBR Motik, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Rabu (30/9) malam. Dari tangannya diamankan barang bukti 24 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
"Total uang palsu yang kita amankan Rp 1,2 juta, semuanya pecahan Rp 50 ribu," kata Nurhadi.
Dijelaskannya, dalam pecahan Rp 50 ribu uang palsu tersebut terdapat lima jenis nomor seri yang sama, yakni KYK792371, KYG7171197, MWE031288, UU2993053 dan KBB081095.
"Secara kasat mata memang kelihatan asli, lebih dalam barulah diketahui palsu. Kita masih buru pemasok uang palsu tersebut," tukasnya.
"Tersangka dijerat Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang mata uang dan Pasal 245 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun," pungkasnya.
Baca juga:
6 bulan beraksi, sarjana ekonomi ini cetak uang palsu Rp 200 juta
Polisi tangkap 5 pembuat uang palsu, alat dan Rp 16 juta disita
Peredaran ribuan lembar uang palsu di Nias Selatan digagalkan
Bawa jimat semar, pengedar uang palsu Rp 100 juta dibekuk polisi
Polisi tangkap pengedar uang palsu di lokasi adu balap motor
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa tujuan utama dari pantun Palembang lucu? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal. Melalui kecerdasan kata dan humor yang disajikan dalam pantun, orang dapat mengalami momen-momen riang yang membawa tawa dan keceriaan.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.