Hari ini, Miryam S Haryani dengarkan pembacaan tuntutan JPU KPK
Kuasa hukum Miryam, Heru Andeska, enggan berkomentar panjang jelang tuntutan yang akan dibacakan jaksa.
Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu pada persidangan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, hari ini akan menjalani sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum KPK. Miryam didakwa atas tindakannya memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan terkait proses penyidikan di KPK.
Kuasa hukum Miryam, Heru Andeska, enggan berkomentar panjang jelang tuntutan yang akan dibacakan jaksa.
"Kita lihat nanti tuntutannya," ujar singkat Heru melalui pesan singkat, Senin (23/10).
Selama proses persidangan, baik jaksa ataupun Miryam menghadirkan sejumlah saksi guna memperkuat dakwaan jaksa ataupun argumen Miryam. Sejumlah ahli yang didatangkan dari kedua belah pihak diantaranya ahli psikolgi forensik, dan hukum pidana.
Diketahui, saat ini Miryam berstatus terdakwa setelah dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi oleh jaksa penuntut umum KPK.
Jaksa penuntut umum KPK menerapkan pasal tersebut setelah pihaknya menilai keterangan Miryamtidak benar dan tidak bersesuaian dengan proses penyidikan dan keterangan para saksi lainnya dalam sidang korupsi proyek e-KTP. Saat itu politisi Hanura tersebut menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.
Baca juga:
ICW harap MA panggil Hakim Cepi lantaran menangkan praperadilan Novanto
Periksa bos Quadra Solution, KPK dalami penyediaan dana kasus e-KTP
Setya Novanto absen lagi di sidang e-KTP, ini kata KPK
Koalisi Gerakan Antikorupsi tagih janji KPK terbitkan sprindik baru buat Setnov
Demo penuntasan kasus e-KTP di Makassar ricuh, dua polisi luka di kepala
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.