Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, KPU Siapkan Data untuk Sengketa Pemilu
Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, KPU Siapkan Data untuk Sengketa Pemilu. Selain membahas soal evaluasi kinerja, agenda rapat KPU RI juga membahas persiapan sengketa hasil Pemilu yang digugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Komisi Pemilihan Umum RI 'tancap gas' di hari pertama masuk usai libur lebaran. Arief Budiman, ketua KPU RI, mengatakan jajarannya hari ini mengagendakan rapat evaluasi kinerja pemilihan umum 2019 yang telah berjalan pada April kemarin.
"Siang ini kami mengundang KPU provinsi dan kab/kota seluruh dokumen masuk dalam permohonan baik dalam Pilpres dan Pileg datanya sudah dikumpulkan dan kami rapat koordinasi di sini," jelas Arief usai halal bi halal di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
Selain membahas soal evaluasi kinerja, agenda rapat KPU RI juga membahas persiapan sengketa hasil Pemilu yang digugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Bersama jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota, beberapa formula untuk menjawab segala hal yang disangkakan penggugat selama Pemilu 2019 kemarin.
"Jadi dua hari ke depan dilakukan pertemuan antara KPU bersama tim penasihat hukum kita. Untuk memformulasikan, mengecek lagi jawaban dan dokumen sebagai alat bukti," jelas Arief.
Arief mengatakan sejauh ini persiapan dilakukan KPU untuk menghadapi gugatan di MK sudah matang. Pihaknya hanya tinggal melakukan koordinasi final agar dapat mengklarifikasi semua sangkaan.
"Mudah-mudahan kita bisa jawab semua sesuai ketentuan yang berlaku jadi kalau persidangan sudah dimulai, kita sudah bisa sediakan semuanya," Arief menandasi.
Rangkaian Alur Gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).
21-24 Mei: Pengajuan permohonan pemohon
11 Juni: Pencatatan permohonan pemohon dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi dan Penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu
14 Juni: Pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan
17 Juni sampai 24 Juni: Pemeriksaan persidangan.
25 Juni sampai 27 Juni: Rapat Permusyawaratan Hakim.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hasil Audit Dana Kampanye Pemilu Diumumkan 1 Juni
KPU RI Kumpulkan KPU Daerah Bahas Gugatan MK
KPU Terima Hasil Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu
KPU Optimis Bisa Menangkan Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Apa yang Disiapkan KPU dan Kubu Jokowi Hadapi Gugatan Prabowo di MK?
Ditutup saat Demo 21-22 Mei, Lalu Lintas di Sekitar Bawaslu dan KPU Mulai Dibuka