Haris Azhar: Luhut Tak Ada Itikad Baik untuk Adu Data Dugaan Bisnis Emas di Papua
Nurkholis menyesalkan laporan dari pihak Luhut. Sebab, dari awal tidak ada itikad baik yang ditunjukkan.
Kuasa hukum aktivis Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak menunjukan itikad baik sejak awal. Hal ini menanggapi laporan Luhut ke polisi terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
"Kita tidak melihat ada itikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Nurkholis dalam webinar, Rabu (22/9).
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Pratama Arhan menunjukkan kemesraan dengan Azizah Salsha? Saat kembali ke Indonesia pada September 2023 sebagai suami istri, Zize dan Arhan mulai menunjukkan kemesraan mereka yang sempat dipertanyakan oleh banyak orang.
Kasus ini berawal dari unggahan di akun YouTube milik Haris Azhar. Terkait laporan YLBHI, Walhi, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia. Isinya membahas bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua.
Nurkholis menyesalkan laporan dari pihak Luhut. Sebab, dari awal tidak ada itikad baik yang ditunjukkan. Pihak Haris Azhar dituduh melakukan fitnah, namun kubu Luhut tidak menyanggupi diminta adu data.
"Kita justru mempertanyakan itikad baik dari pihak LBP yang berkali-kali, yang sebenarnya tidak menunjukan apa yang kita minta terkait dengan adu data yang kita miliki," ujar Nurkholis.
Dalam tiga kali somasi yang dilakukan Luhut, pihak Haris Azhar memberikan jawaban, menjelaskan maksud, tujuan, motif, hingga bukti yang diminta. Namun, dari kubu Luhut tidak memberikan tanggapan termasuk menunjukkan data dan informasi yang dianggap fitnah.
Termasuk pihak Haris Azhar mengajukan undangan pertemuan pada 14 September, namun pihak Luhut tidak datang.
"Kami mengajukan undangan untuk pertemuan pada tanggal 14 September yang lalu itu juga mereka tidak datang," ujar Nurkholis.
Baca juga:
Pengacara Fatia Ingatkan Luhut soal Covid Terkendali yang Dibantah Jokowi
Pengacara Fatia Maulida soal Pelaporan Luhut: Ruang Demokrasi Kita Hancur
LBH: Kritik Haris Azhar dan Fatia Harusnya Diklarifikasi Luhut, Bukan Dipolisikan
Haris Azhar & Fatia Dipolisikan Luhut, YLBHI Sebut Pejabat Publik Harus Bisa Dikritik
Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS Nilai Pejabat Harus Lapang Dada daripada Masyarakat