Harta fantastis dari hasil kejahatan, bos miras oplosan akan dimiskinkan
"Sebulan aja Rp 1 miliar. Gila ya," kata Setyo.
Tersangka utama kasus minuman keras (miras) oplosan Cicalengka, Bandung, Jawa Barat bernama Samsudin Simbolon diketahui memiliki aset fantastis dari hasil kejahatannya. Bos pabrik miras oplosan itu pun terancam dimiskinkan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan begitu, aset-aset tersangka yang diperoleh dari hasil kejahatan akan disita untuk negara.
-
Kenapa Herjunot Ali menolak minuman keras? Junot mengungkapkan alasannya bukan karena merasa lebih baik dibanding orang lain, melainkan karena faktor usia dan kesehatan.Semakin tua, tubuhnya semakin sulit pulih setelah mengonsumsi alkohol.
-
Bagaimana Herjunot Ali menolak minuman keras? Alih-alih menerima, Junot dengan sopan menolaknya, menunjukkan ketegasan dan prinsipnya. Herjunot tersenyum sambil mengatupkan tangan berterima kasih atas tawaran yang diberikan.
-
Kapan Ayam Kodok menjadi makanan khas Jakarta? Menurut kisah, menu ini sudah ratusan tahun digemari warga ibu kota, bersamaan dengan kuliner legendaris lainnya yakni ikan gabus pucung dan sup daging sapi.
-
Kenapa cukai minuman berpemanis penting? "Cukai MBDK adalah bagian integral dari upaya tersebut yang diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi gula berlebih dan mencegah peningkatan prevalensi PTM di masa depan," tambah Indah.
-
Kenapa Kemang di Jakarta Selatan dikenal sebagai pusat kuliner? Kemang di Jakarta Selatan telah lama dikenal sebagai pusat kuliner yang tidak pernah berhenti berinovasi.
-
Siapa yang berjualan di warung kerek Mantarena? Seluruh warung yang ada di sana, kebanyakan merupakan kedai rumahan dengan menu jualan utamanya adalah kuliner. Bagi yang ingin memesan, seseorang tinggal memanggil pemilik warung dan menarik-menarik tali tambang yang terpasang membentang di atas sungai.
"Nanti kita kejar ke sana (TPPU), kan udah jelas hitung-hitungannya tuh," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
Setyo menuturkan, pabrik miras oplosan milik Samsudin telah beroperasi selama sekitar dua tahun terakhir. Omzet yang didapat dari penjualan minuman maut itu pun terbilang fantastis.
"Sebulan aja Rp 1 miliar. Gila ya," kata dia.
Bukan itu saja, Samsudin juga diketahui memiliki beberapa rumah mewah dan perkebunan kelapa sawit yang diduga kuat dari hasil kejahatan memproduksi miras ilegal tersebut.
"Makanya dia bisa beli rumah di pinggir jalan bagus banget, kemudian dia punya kebun sawit 29 hektar di Jambi," ungkap Setyo.
Samsudin sendiri berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu 18 April 2018 subuh. Dia ditangkap di sebuah gubuk di perkebunan sawit miliknya setelah beberapa hari berpindah-pindah tempat karena diburu polisi.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sepanjang April, 39 ribu botol miras ilegal disita polisi
Warga hanya mengira bos pabrik ciu di Gambir jual obat keseleo
Pabrik ciu di Gambir dikelola janda, omset Rp 2 juta per bulan
Polri pertimbangkan pasal pembunuhan dalam kasus miras oplosan
Wakapolri: Miras oplosan harus dihentikan karena berbahaya dan merugikan
Lima tahun beroperasi, pabrik ciu di Gambir digerebek