Haruskah rakyat Indonesia selalu takut 'Bahaya Laten Komunis'?
Masyarakat tidak perlu takut dengan ideologi komunis lantaran kekuatannya tidak lagi memberi pengaruh besar
Partai Komunis Indonesia (PKI) seolah menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia. Keberadaan tiap hal berbau komunis kini sejak dahulu terus diberangus. Sehingga membuat masyarakat cenderung takut dengan pemahaman itu.
Salah satu contoh, beredarnya lambang palu arit menggegerkan Tanah Air belakangan ini. Petugas dengan cepat menangkap dan mengadili siapa saja terlibat dalam peredaran logo tersebut.
Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengibaratkan komunis sebagai hantu yang bergentayangan. Namun, dia menegaskan masyarakat tidak perlu takut dengan ideologi komunis lantaran kekuatannya tidak lagi memberi pengaruh besar baik di tingkat nasional maupun international.
"Tidak perlu takut, karena faktanya komunis bukan ideologi yang menarik," ujar Ray kepada merdeka.com, Minggu (8/5).
Ray menjelaskan, ideologi komunis sudah tidak dipercaya masyarakat. Meski begitu, masih ada saja sekelompok orang tertentu menebarkan banyak hal bernuansa komunis.
"Salah satu cara untuk melawan komunis itu rasionalisme dan kebebasan," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan persoalan komunis memang tidak lepas dari sejarah kemerdekaan Indonesia. Masyarakat kini dihantui trauma mendalam atas pembantaian pada tahun 1965.
"Trauma itu sudah melekat dalam nilai berbangsa dan bernegara kita. Masyarakat harus sangat hati-hati dengan komunis dan tetap harus ditangani," kata dia.
Masyarakat, kata dia, jangan berhenti mengantisipasi tumbuh dan berkembangnya pemahaman komunis. Hal ini ditegaskannya berdasarkan kajian akademik bahwa ideologi apa pun bisa saja tumbuh subur dan bisa terlupakan. Namun, itu semua tergantung bagaimana masyarakat menyikapinya.
Semua kekhawatiran terhadap komunis akan teratasi jika seluruh lapisan masyarakat maupun penyelenggara negara menerapkan nilai Pancasila. Dia yakin penerapan nilai Pancasila ini menjadi penangkal berkembangnya komunis di Indonesia.
"Kalau kita pegang Pancasila maka kita pegang komunikasi yang beradab. Kalau kita tak menjaga komunikasi beradab maka pemahaman komunis semakin subur tumbuh subur," sambung Emrus.
Terkait beredarnya logo palu arit, Emrus mengimbau pemerintah bisa membangun komunikasi baik dengan pihak penyebar logo. Dia berharap tidak ada ancaman atau penghakiman sepihak terhadap penyebar logo palu arit.
"Ajak dialog dengan mereka sehingga bisa diketahui apa tujuannya, apa yang ingin mereka perjuangkan. Jangan serta merta benci mereka, jangan ada tindakan pelanggaran HAM," tegasnya.
Baca juga:
Polisi periksa pemilik toko kaus berlambang palu arit
Toko penjual baju gambar palu arit di Blok M & Depok digerebek
Ini yang bikin TNI AD benci PKI dari dulu
Siyari dapat kaos palu arit dari kakak iparnya yang jadi pembantu
Kenakan kaus Palu Arit, Siyari ditangkap saat urus surat kendaraan
Datangi Kemenko Polhukam, Pegiat HAM klaim temukan kuburan massal 65
-
Bagaimana Suparna Sastra Diredja tergabung dalam PKI? Pergerakannya yang masif bersama rakyat membuatnya banyak terlibat di Partai Komunis Indonesia terutama setelah pemilihan 1955. Di sana ia menjadi anggota dewan yang mengurusi konstitusi baru pengganti undang-undang dasar semetara.
-
Siapa yang memimpin sidang PPKI? Sidang bersejarah itu dipimpin oleh Soekarno.
-
Bagaimana TNI AU mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI? TNI AU Mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI. Serangan udara itu berhasil membuat pasukan PKI kocar-kacir dan batal melakukan eksekusi pada sejumlah tawanan. Kadet Udara I Aryono menerbangkan pesawat, sementara Kapten Mardanus duduk di belakangnya menjadi observer udara. Mereka terbang rendah kemudian menjatuhkan bom di komplek kantor kabupaten. Misi itu sukses.
-
Kenapa PKI dan TNI AD berkonflik? Rivalitas antara PKI dan TNI AD mencapai puncaknya tahun 1965.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Jangan lewatkan:
5 Alat perang Indonesia laku keras di dunia
Jenderal bintang tiga Polri calon pengganti Jenderal Badrodin
Ini yang bikin TNI AD benci PKI dari dulu
[Part 2] Masuk ke 10 desa ini bagai melangkah ke dunia dongeng
Suka diajak tonton film porno, siswi SMA laporkan ayah tiri