Hasil Mengejutkan Diungkap KPK dalam Pengembangan Kasus Romahurmuziy
KPK menahan dan menjadikan Romahurmuziy sebagai tersangka. Tak sampai di situ, KPK terus melakukan penelusuran.
Dalam beberapa hari ini, publik dikejutkan dengan ditangkapnya Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rommy ditangkap lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
KPK menahan dan menjadikan Romahurmuziy sebagai tersangka. Tak sampai di situ, KPK terus melakukan penelusuran. Dari penelusuran itu, KPK mengungkap hasil mengejutkan. Berikut ulasannya:
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Temukan Uang Ratusan Juta
Dalam kasus suap mantan Ketum PPP Romahurmuziy, KPK terus melakukan pengembangan. KPK juga menggeledah kantor Kementerian Agama. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang ratusan juta dalam bentuk dolar dan rupiah. KPK kemudian menyita uang tersebut.
"Kami temukan kemudian disita juga dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk Rupiah dan Dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK.
Rumah Rommy Digeledah, Sita Sebuah Laptop
Tak hanya Kantor Kemenag dan DPP PPP, KPK juga menggeledah rumah mantan Ketum PPP Romahurmuziy di Condet, Jakarta Timur. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka menelusuri lebih dalam kasus suap beli jabatan yang menjerat Romi.
Tak banyak yang disita dari rumah Romi. KPK hanya menyita barang bukti elektronik berupa laptop dari penggeledahan itu. "Selain menggeledah di kantor Kemenag dan DPP PPP, setelah itu tim juga ditugaskan lakukan penggeledahan di rumah RMY di Condet," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Amankan Sejumlah Dokumen
Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di gedung Kemenag, yaitu ruang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.
Dari ruangan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut. Selain itu, diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka Haris Hasanuddin (HRS) yang kemudian dipilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
KPK Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT
Saat operasi tangkap tangan (OTT) mantan Ketum PPP Romahurmiziy di Surabaya, KPK menyita uang Rp 156.758.000. Uang tersebut merupakan pelicin untuk lelang jabatan kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.
Selain Rommy, sapaan Romahurmuziy, KPK juga menangkap HRS (Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim), MFQ (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik), ANY (asisten Rommy), AHB (Caleg DPRD dari PPP) serta S (sopir MFQ dan AHB).
"Total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp 156.758.000," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarief.