Hasrat tak tertahan, Nanang menyamar jadi dukun dan tiduri pasien
Modus pelaku mengaku bisa mendatangkan pekerjaan untuk korban.
Nanang (41) warga Tasikmalaya, Jawa Barat, diringkus Kepolisian Sektor Bojong Purwakarta, Senin (29/2). Pelaku dilaporkan pihak keluarga korban karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga (19), warga Wanayasa Purwakarta.
Kasus persetubuhan Nanang terhadap korbannya, diduga terjadi di indekos milik temannya di daerah Bojong. Dalam pemeriksaan polisi, pria yang baru cerai enam bulan lalu itu mengaku tidak kuasa menahan hasrat kelelakiannya. adapun modus yang digunakan yaitu dengan berpura-pura menjadi dukun yang bisa mencarikan pekerjaan bagi korbannya.
"Saat pertama bertemu, dia pulang dari orang pintar, terus ngobrol-ngobrol saya katakan juga bisa. dia pengen kerja. Setelah dirayu akhirnya dia mau," kata Nanang.
Sebelum berbuat nista, pelaku terlebih dahulu berpura-pura melakukan sejumlah ritual, mulai dari jampi-jampi dan minum air yang didoakan pelaku.
"Saya katakan kalau hubungan badan itu juga sebagai syarat dari salah satu ritual," ujar Nanang.
Tidak sampai di situ, setelah berhasil merenggut kegadisan korban, Nanang mengeluarkan sejumlah ancaman agar tidak menceritakannya kepada siapa pun.
"Saya takut-takuti, ya kalau bercerita sama orang maka salah satu keluarganya bakal ada yang meninggal," lanjut Nanang.
Namun karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan, serta merasa ditipu kemudian korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarga, kemudian pelaku dilaporkan ke Kepolisian.
"Kami mendapat laporan, jika korban telah dicabuli oleh pelaku Nanang. Yang mengaku sebagai dukun," ungkap Kapolsek Bojong IPTU Teguh Sugito.
Hingga kini pelaku masih menjalani sejumlah pemeriksaan. Dia terancam dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan yang disertai kekerasan.
"Ancaman hukumannya maksimal dua belas tahun penjara," jelas Teguh.