Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf
Dirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap, alasan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Dia menduga hal itu berkaitan dengan aliran dana yang masuk dari tersangka dalam kasus tersebut ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.
"Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, operasionalisasinya dengan gotong royong dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," kata Hasto kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8).
- Hasto soal Jokowi Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng: Wis Ora Njawani
- Sosok Jenderal Paling Sepuh Tak Disalami Jokowi Walau Sudah Berdiri di HUT ke-79 TNI, Rekam Jejaknya Tak Sembarangan
- Cerita Try Sutrisno, Jenderal Sepuh yang Dulu Harus Cicil Rumah 15 Tahun karena Tak Punya Uang
- Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hasto mensinyalir, salah satu pihak yang membantu operasional tersebut kini sedang menjalani proses hukum di KPK sebagai tersangka di kasus DJKA. Meski tidak menyebut nama tersangkanya, Hasto mengatakan namanya ada di dalam kontak ponsel dari tersangka tersebut.
Menurut Hasto, nomor ponselnya diberikan oleh Wasekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhie Dharmo yang saat itu juga bertugas sebagai tim pemenangan. Namun dia mengaku, dirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.
"Saya sendiri bertemu banyak orang sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin, ya enggak ingat satu per satu. Karena saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan, tetapi saya di dalam seluruh pengecekan saya, enggak ada kaitannya dengan persoalan ini (kasus DJKA),” ungkap Hasto.
Saat disinggung nilai aliran dana yang diberikan tersangka, Hasto mengaku tidak tahu. Menurut Hasto, informasi itu hanya diketahui oleh bendahara tim kampanye pada saat itu. Sementara Ketua Tim Kampanye saat itu adalah Erick Thohir.
"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara dan di situlah kemudian disampaikan. Tetapi, ya, banyak sih informasi terkait dengan sekretaris tim pemenangan. Nah, itu nanti yang semuanya kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya," Hasto menandasi.
Sebelumnya diberitakan, Wasekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhie Dharmo sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi terlebih dulu oleh penyidik KPK soal kasus korupsi DJKA Kemenhub. Dia dipanggil sebelum Hasto.
Yoseph mengaku memberikan keterangan kepada KPK soal operasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pemilu 2019 yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.