Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf
Dirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap, alasan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Dia menduga hal itu berkaitan dengan aliran dana yang masuk dari tersangka dalam kasus tersebut ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.
"Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, operasionalisasinya dengan gotong royong dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," kata Hasto kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8).
- Sosok Jelita Jeje yang Bela Erina Gudono Hedon, Tulisannya Malah Bongkar Perilaku Suami hingga Mertua yang Kini Disorot KPK
- Hasto Janji Buka-bukaan Diperiksa KPK Kasus DJKA: Kami Dilatih Mega Berani Tanggung Risiko untuk Kebenaran
- Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Sara Djojohadikusumo, Keponakan Prabowo Masuk Daftar Cagub DKI Jakarta
Hasto mensinyalir, salah satu pihak yang membantu operasional tersebut kini sedang menjalani proses hukum di KPK sebagai tersangka di kasus DJKA. Meski tidak menyebut nama tersangkanya, Hasto mengatakan namanya ada di dalam kontak ponsel dari tersangka tersebut.
Menurut Hasto, nomor ponselnya diberikan oleh Wasekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhie Dharmo yang saat itu juga bertugas sebagai tim pemenangan. Namun dia mengaku, dirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.
"Saya sendiri bertemu banyak orang sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maâruf Amin, ya enggak ingat satu per satu. Karena saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan, tetapi saya di dalam seluruh pengecekan saya, enggak ada kaitannya dengan persoalan ini (kasus DJKA),â ungkap Hasto.
Saat disinggung nilai aliran dana yang diberikan tersangka, Hasto mengaku tidak tahu. Menurut Hasto, informasi itu hanya diketahui oleh bendahara tim kampanye pada saat itu. Sementara Ketua Tim Kampanye saat itu adalah Erick Thohir.
"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara dan di situlah kemudian disampaikan. Tetapi, ya, banyak sih informasi terkait dengan sekretaris tim pemenangan. Nah, itu nanti yang semuanya kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya," Hasto menandasi.
Sebelumnya diberitakan, Wasekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhie Dharmo sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi terlebih dulu oleh penyidik KPK soal kasus korupsi DJKA Kemenhub. Dia dipanggil sebelum Hasto.
Yoseph mengaku memberikan keterangan kepada KPK soal operasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pemilu 2019 yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.
- Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Turun Gunung jadi Bantu Pemenangan Rudy-Jaro
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Momen Bahagia Ifan Seventen saat Jenguk Anak Gadisnya yang Mondok di Pesantren: Rasanya Kayak Ngecharge Hati
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024