Heboh Edaran Siaran Azan Maghrib Diganti Teks saat Misa Paus Fransiskus, Kominfo Buka Suara
Sebelumnya, beredar surat Kemenag ke Kominfo dengan nomor B6/DJ.V/BA.03/ 09/2024 tertanggal 1 September 2024 ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan surat edaran untuk televisi menampilkan running text saat azan Magrib ketika siaran langsung misa bersama Paus Fransiskus, hanya bersifat imbauan.
Demikian penjelasan itu disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik
- Bikin Heboh, Deretan Momen Hewan Kurban Kabur Idul Adha 2024, Masuk Kedai Kopi hingga Terjepit di Parit
- Salat Jumat Bareng di Masjid Dekat JIS, Anies-Muhaimin Kenang Bantuan Warga saat Kampanye Akbar
- Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
- Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah
Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi bahwa keputusan atas surat edaran itu kembali kepada kebijakan lembaga penyiaran masing-masing.
"Yang perlu dipahami adalah ini merupakan sebuah imbauan untuk TV dapat mengganti adzan dengan running text, apakah televisi harus? Tidak. Tergantung kepada lembaga penyiaran masing-masing," kata Prabu saat ditemui wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Sementara, Prabu menyampaikan bahwa surat edaran dari pihaknya yang berhubungan langsung dengan lembaga penyiaran hanyalah meneruskan surat permintaan dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Jadi sifatnya Kominfo hanya meneruskan surat dari Kemenag untuk menyampaikan pesan tentang saran," kata dia.
Sedangkan, Prabu menjelaskan bahwa yang dijadikan running text adalah pemberitahuan waktu salat. Karena biasanya pemberitahuan waktu salat di televisi nasional ditandai dengan siaran adzan.
"Bukan adzan jadi running text, enggak. Menggantikan waktu adzan, pengingat waktu adzan jadi running text," ujarnya.
Meski demikian, Prabu menjelaskan imbauan seperti ini seharusnya sudah biasa dilakukan. Termasuk, ketika lembaga penyiaran saat ada peristiwa penting, kerap diganti running text.
"Misalnya ketika ada peristiwa penting di sela-sela waktu adzan terutama di magrib, itu kan beberapa TV juga bisa tidak menayangkan adzan," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat Kemenag ke Kominfo dengan nomor B6/DJ.V/BA.03/ 09/2024 tertanggal 1 September 2024 ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.
Surat itu menjelaskan misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta akan disiarkan langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB.
"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," bunyi salah satu poin surat dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag tersebut.
Kemudian, Kemenag meminta agar pemberitahuan waktu shalat adzan Maghrib yang disiarkan di televisi, bisa disampaikan melalui teks berjalan atau running text.
"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV," tulisnya.