Helikopter pengebom air atasi kebakaran hutan di Bengkalis
Titik api yang terpantau di dua kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau mengerahkan helikopter MI-8 dan pesawat Air Tractor guna menanggulangi titik api yang terpantau di dua kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
"Helikopter pengebom air MI-8 telah beroperasi sejak Sabtu (20/8) kemarin. Hingga saat ini sudah melakukan pengeboman air sebanyak 48 kali," kata Kasi Base Ops Lanud Roesmin Nurjadin, Mayor Ferry Duwantoro, di Pekanbaru, Minggu (21/8).
Dua kecamatan di Bengkalis, yakni Pinggir dan Bukit Batu terus membara dalam dua hari terakhir. Informasi yang diperoleh, kebakaran tersebut terus meluas hingga mencapai ratusan hektare.
Di Kecamatan Pinggir, kebakaran terjadi di Desa Tasik Serai. Wilayah itu sempat terbakar pada pekan lalu. Meski berhasil dipadamkan, kembali membara sejak Sabtu (20/8). Demikian dilansir dari Antara.
Ferry mengatakan helikopter MI-8 yang mampu mengangkut empat ton air sekali angkut itu menargetkan pengeboman air di wilayah Tasik Serai.
Selain itu, pemadaman juga diperkuat dengan helikopter milik perusahaan kertas di Riau.
Satgas Udara Karhutla Riau saat ini menyiagakan dua helikopter jenis MI-8 dan MI-171 serta dua pesawat Air Tractor (AT) yang seluruhnya dimanfaatkan untuk pengeboman air.
Seluruh helikopter dan pesawat bermarkas di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin. Dalam pemadaman titik api di Bukit Batu, Satgas mengerahkan satu unit AT. Hingga kini proses pemadaman terus dilakukan oleh tim udara maupun tim darat.
Bahkan, Kapolda Riau telah dua hari berada di wilayah Bengkalis guna memantau proses pemadaman api. Dalam prosesnya, Polda turut membawa satu SSK Brigade Mobil. Saat ini, ratusan personil Polda Riau dan Polres Bengkalis serta TNI terus berupaya memadamkan api.
Dari laporan tim Satgas terlihat asap tebal membumbung ke udara. Mayoritas lahan yang terbakar adalah lahan bukaan yang berbatasan langsung dengan lokasi perkebunan sawit. Belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran itu.
Polda Riau yang merupakan bagian dari Satgas dalam bidang hukum menerjunkan penyidik Ditreskrimsus guna mengungkap pemilik dan pelaku pembakar lahan tersebut.