Hendra Kurniawan Bantah Tekan Ismail Bolong soal Setoran Dana Tambang ke Kabareskrim
Melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, Handra Kurniawan juga membantah mengenal Ismail Bolong.
Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan membantah telah memberikan tekanan terhadap mantan anggota Polri yakni Ismail Bolong untuk membuat testimoni adanya aliran uang dari tambang ilegal terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, Hendra juga membantah mengenal Ismail Bolong.
"Bahwa klien saya tidak pernah mengenal saudara IB. Tidak benar bahwa klien saya menekan IB untuk membuat video testimoni itu, IB berbohong dan memfitnah klien saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan atau intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batubara ilegal," tutur Henry usai menjalani sidang kasus dugaan obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
-
Apa yang dilakukan Anies dan Cak Imin di acara penetapan Prabowo-Gibran? Anies-Cak Imin menjelaskan alasannya menghadiri acara penetepan capres-cawapres terpilih yang digelar KPU. "Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas.
-
Kapan Anies dan Cak Imin menghadiri penetapan Prabowo-Gibran? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Apa yang dirayakan Indah Permatasari dan Arie Kriting? Indah Permatasari dan Arie Kriting merayakan ulang tahun putra tunggal mereka yang lahir pada tanggal 1 September 2022.
-
Kenapa Prabowo dan Kaesang bertemu? Keduanya mengaku dalam pertemuan tersebut menemukan kesamaan dalam menghadapi pemilu 2024.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang dilakukan Anies dan Cak Imin di Surabaya? Baru-baru ini, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengumumkan deklarasi sebagai pasangan Capres dan Cawapres 2024. Deklarasi itu diumumkan pada Sabtu, (2/9) di Hotel Majapahit, Surabaya.
Menurut Henry, Ismail Bolong telah mengarang cerita dan mengucapkan pernyataan dalam kondisi mabuk. Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadapnya dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Video testimoni saudara IB dilakukan setelah yang bersangkutan selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi, yang ditandatanganinya dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan, yang kemudian dibuatkan video testimoni dimaksud untuk menguatkan karena melibatkan pejabat perwira tinggi dan beberapa perwira atau anggota lainnya," jelas dia.
Menurut Henry, dalam proses penyelidikan Biropaminal Divpropam Polri, video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap Ismail Bolong saja, namun juga terhadap beberapa perwira atau anggota lainnya di Polda Kalimantan Timur yang terlibat. Video diambil setelah mereka memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditanda tangani, dengan tujuan untuk saling menguatkan keterangan satu sama lain dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup.
"Klien saya sangat menyayangkan atas beredarnya video tersebut, yang kemudian dibalas dengan sanggahan yang tidak beretika, di luar kepatutan dan kepantasan sebagai anggota pensiunan dini. Padahal institusi ini telah membesarkan saudara IB beserta keluarga, berikut juga kemakmuran penghasilannya yang diraup dengan cara-cara yang tidak baik semasa masih aktif menjadi anggota," katanya.
"Klien saya selaku mantan pejabat Karopaminal Divpropam Polri, saat ini hanya fokus terhadap proses persidangan pidana obstruction of justice yang sedang berlangsung dan silakan rekan-rekan media bertanya kepada pihak atau pejabat sekarang yang berwenang," Henry menandaskan.
Respons Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi isu uang panas miliaran rupiah hasil tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, yang mengalir ke kantong Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Hal itu disampaikannya usai menjalani persidangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sikapnya yang biasa hanya berjalan berlalu setelah persidangan, menjadi berbeda dengan menjawab sedikit pertanyaan awak media malam itu.
"Tanya ke pejabat yang berwenang saja," tutur Ferdy seraya menyatukan kedua telapak tangannya di PN Jaksel, Rabu (9/11).
Ferdy Sambo hanya berkomentar sedikit perihal tersebut dan lantas kembali berjalan, dengan dikawal anggota Brimob Polri dan jajaran kejaksaan.
Ismail Bolong Ungkap Aliran Dana Tambang Ilegal
Awalnya, jagad maya dihebohkan dengan video pengakuan mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong yang mengakui dirinya menjadi pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Yang lebih menghebohkan, Ismail Bolong mengaku telah menyetorkan uang miliaran rupiah hasil dari tambang ilegal tersebut kepada sejumlah petinggi Polri. Bahkan uang panas itu juga disebut mengalir ke kantong Kabareskrim Polri Irjen Agus Andrianto.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong dikutip dari video yang beredar.
Selama berseragam polisi, Ismail diduga ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo di sekitaran Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli 2020 sampai dengan bulan November 2021 atas inisiatif sendiri.
Dalam pengakuannya, Ismail Bolong memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Koordinasi dengan Bareskrim
Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," ungkap Ismail.
Uang diserahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2021. Dalam memuluskan bisnisnya dia juga mengaku menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.
"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.
Mendadak Ralat Testimoni
Namun rupanya bukan satu video ini saja yang menghebohkan publik. Ismail Bolang kembali muncul di video lain, tetapi berisi klarifikasi dari pernyataan sebelumnya. Di video yang kedua, polisi berpangkat terakhir Aiptu itu menarik pernyataannya soal setoran ke Kabareskrim.
"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah memberi kasih kepada Kabareskrim, apalagi memberi uang, saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dikutip dari video yang beredar, Senin (7/11).
Ismail yang mengaku sudan pensiun dini dari Polri sejak Juli 2022 ini meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataan sebelumnya. Video berisi pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim itu juga sempat viral di media sosial.
Ismail menyebut, saat memberikan pernyataan itu dirinya berada dalam tekanan. Dia menyeret nama mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang kini menjadi terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri memeriksa saya untuk testimoni kepada Kabareskim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra. Saya klarifikasi melalui handphone, dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," kata dia.
Dia menceritakan, kejadian itu terjadi di Polda sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Namun dia tidak menjelaskan detail waktunya.
"Habis itu saya tidak bisa bicara tetap diintimidasi Brigjen Hendra saat itu. Dan Mabes memutuskan membawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Di hotel sudah disodorkan untuk baca itu, ada kertas sudah ditulis tangan oleh Palminal Mabes dan direkam oleh ponsel anggota Mabes Polri," kata dia.
Dia memastikan bahwa dirinya memberikan testiomoni yang akhirnya viral lantaran dalam tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan. Dia menegaskan tak pernah mengenal dan memberikan uang kepada Kabareskrim.
"Saya ditelpon oleh Brigjen Hendra tiga kali melalui hp. 'Kamu harus bikin testimoni' katanya. Saya tidak bisa bicara. Akhirnya pindah di hotel sudah ada kertas untuk membaca isinya itu. Saya mohon maaf kepada Kabareskim atas berita viral sekarang," kata dia.
Polda Kaltim Dalami Pengakuan Ismail Bolong
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan pihaknya saat ini tengah mendalami video pengakuan Ismail Bolong yang viral tersebut.
"Masih kami dalami ya," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).
Dia juga membenarkan bahwa Ismail Bolong merupakan anggota kepolisian yang pernah ditempatkan di Kaltim. Hanya saja, saat ini pihaknya masih mencari tahu soal statusnya.
"Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek," ujarnya.
Polda Kaltim juga tengah mendalami informasi keterlibatan mantan Kasat Reskrim Bontang yang disebut dalam video tersebut. "Terkait video itu masih kami dalami semua," kata Yusuf menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com.