Hendra Kurniawan Bicara Dokumen Pemeriksaan Ismail Bolong Ada Dana ke Pejabat Polri
Dalam dokumen Laporan Hasil penyelidikan (LHP) yang beredar ditandatangani Hendra Kurniawan, Irjen Herry Rudolf Nahak menerima setoran Rp5 miliar dari tambang ilegal di Kaltim pada periode Juli 2020 hingga September 2021.
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan membenarkan dokumen hasil penyelidikan terhadap mantan anggota Polri Aiptu Ismail Bolong terkait aliran dana tambang ilegal di Kalimantan Timur mengalir ke sejumlah pejabat Polri termasuk mantan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Dalam dokumen Laporan Hasil penyelidikan (LHP) yang beredar ditandatangani Hendra Kurniawan, Irjen Herry Rudolf Nahak menerima setoran Rp5 miliar dari tambang ilegal di Kaltim pada periode Juli 2020 hingga September 2021.
-
Siapa yang dianggap sebagai Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Apa tugas utama Brimob Polri saat ini? Korps Brimob Polri bertugas menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif.
-
Kapan Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto meninggal dunia? Ayah Irjen Krishna Murti meninggal dunia. Ia adalah Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto Bin Soejitno yang mengembuskan nafas terakhirnya pada Rabu (10/7) kemarin.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
LHP nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 itu ditandatangani Hendra Kurniawan ditujukan kepada Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Tanya pejabat yang berwenang saja. (Aliran uang) Itu kan ada semua bukti-bukti (di dalam LHP)," kata Hendra menjawab pertanyaan awak media perihal aliran dana Rp5 miliar ke Irjen Herry Rudolf Nahak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Beredar Dokumen Penyelidikan Tambang Ilegal
Merujuk pada dokumen tersebut, jika hasil penyelidikan Ropaminal Divpropam Polri mendapatkan adanya pelanggaran dalam wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat penambangan batubara ilegal di hutan tanpa Izin Usaha Penambangan (IUP), dengan modus memberikan fee kepada pemilik lahan.
Tambang itu tersebar di berbagai lokasi seperti, Kutai Kartanegara, Bontang, Paser, Samarinda dan Berau. Yang mana dari sederet pengusaha tambang ada pengusaha Ismail Bolong yang menjual hasil tambanhnya kepada Tan Paulin dan Leny Tulus yang diduga juga memiliki kedekatan dengan PJU Polda Kalimantan Timur.
Dalam lembar poin selanjutnya juga menyebut bahwa atas pelanggaran tersebut Polda Kalimantan Timur, tidak melakukan upaya penegakan hukum atas adanya penambangan batubara ilegal dikarenakan telah menerima uang koordinasi serta adanya intervensi dari PJU Polda Kaltim, unsur TNI dan Setmilpres; sejak bulan Juli 2020.
Tercatat pada Juli 2020 - September 2021, uang koordinasi satu pintu dikelola oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Bharata Indrayana dengan sistem pembagian bervariasi antara Rp30.000 sampai dengan Rp80.000 per metrik ton. Dari hasil tersebut dibagikan oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.
Dari pembagian tersebut, masih dalam dokumen LHP turut menyebut nama Kapolda Kaltim, Irjen P Herry Rudolf Nahak; Wakapolda Kaltim Brigjen Hariyanto; Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefrianus; Dirintelkam Polda Kaltim Kombes Pol Gatut.
Lalu Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Tartar; Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono; AKBP Era Joni; hingga Kapolres yang pada wilayah hukumnya terdapat penambangan ilegal dengan nominal berbeda-beda.
Hendra Tak Rinci Pejabat Polri Penerima Dana Tambang Ilegal
Namun Hendra tidak menjelaskan secara rinci siapa saja pejabat Polri yang menerima aliran dana tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa ada aliran dana yang turut diterima Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dimana juga diduga ikut terseret dalam kasus Ismail Bolong.
"Ya kan sesuai faktanya begitu (Agus Andrianto terlibat kasus tambang ilegal di Kaltim)," kata Hendra.
Hendra tak bicara banyak mengenai hal ini. Salah satu terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini hanya menegaskan LHP itu tidak fiktif.
"Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," ucap Hendra.
Ferdy Sambo Benarkan Tandatangani Penyelidikan Kasus Tambang Ilegal
Pada Kesempatan lain, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebelumnya juga telah membenarkan pernah menandatangani surat laporan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri tentang tambang ilegal yang menyangkut soal pengakuan Aiptu Ismail Bolong hingga dugaan keterlibatan pejabat Polri.
Surat yang dimaksud adalah laporan hasil penyelidikan atas dugaan adanya setoran tambang ilegal ke petinggi Polri yang ditangani Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri pada 7 April 2022 lalu. Petinggi yang dimaksud adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Kan ada suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," ujar Ferdy Sambo saat di sela jeda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Sambo hanya membenarkan jika surat tersebut pernah dia taken, tanpa menjelaskan lebih lanjut perihal kelanjutan atas tindak lanjut surat tersebut. Dia pun meminta agar pertanyaan itu ditanyakan ke pejabat yang berwenang.
"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," ucap Sambo.
(mdk/gil)