Hindari Sorotan Kamera, Potret Firli Bahuri Ngumpet dalam Mobil dan Tutupi Wajah Pakai Tas
Firli Bahuri terlihat menghindari sorotan kamera awak media dengan bersembunyi di mobil dan menutupi wajah dengan tas dan tangan.
Firli yang menggunakan batik warna cokelat duduk di belakang sopir.
Hindari Sorotan Kamera, Potret Firli Bahuri Ngumpet dalam Mobil dan Tutupi Wajah Pakai Tas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Jakarta.
- Usai Diperiksa 2 Kali sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan
- Kamera Luar Angkasa Buatan China Ini Bisa Potret Sekeliling Bumi, Begini Hasilnya
- Hati-Hati! Begini Canggihnya Kamera ETLE Bisa Lihat sampai ke Dalam Mobil
- Cara Berkendara Mobil ini di Tol Sungguh Mengerikan & Berbahaya, Pas Pintu Dibuka Langsung Sedih Lihat Sopir & Penumpangnya
Pantauan merdeka.com, Firli keluar meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 14.36 WIB. Dia menggunakan mobil Hyundai dengan nomor polisi B 1917 TJQ.
Firli terlihat menghindari sorotan kamera awak media. Firli kedapatan bersembunyi di dalam mobilnya, menunduk dan menutupi kedua wajahnya dengan tas. Firli yang menggunakan batik warna cokelat duduk di belakang sopir.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.Tak hanya Firli, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari KPK. Ketiga saksi juga diperiksa di Bareskrim Polri.
"Ada 3 orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dit Tipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dit Tipidkor Bareskrim Polri," ujar Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Penasihat Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menerangkan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
"Iya beliau masih saksi. Diperiksa selama tiga jam lah ya," kata Ian di Bareskrim Polri.
Ian mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap Firli Bahuri masih bersifat normatif mengenai dugaan pemerasan tersebut. Firli juga menunjukkan LHKPN kepada penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah ya pemeriksaan yang sifatnya sangat normatif. Hari ini juga Pak Firli menyerahkan dokumen LHKPN yang sempat diminta penyidik Polda. Dan kita sudah serahkan dokumen itu," sambung dia
Ian membantah tuduhan terkait penerimaan uang dan pertemuan. Menurut dia, itu bagian fitnah yang dilayangkan kepada kliennya. "Itu enggak bener itu enggak bener sama sekali, itu fitnah," ujar dia.