Hingga Agustus 2017, 545 hektar lahan di Ogan Ilir terbakar
Hingga 14 Agustus 2017, sebanyak 545 hektar lahan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, hangus terbakar. Mayoritas berada di daerah gambut karena sulit dilakukan pemadaman.
Hingga 14 Agustus 2017, sebanyak 545 hektar lahan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, hangus terbakar. Mayoritas berada di daerah gambut karena sulit dilakukan pemadaman.
Komandan Kodim 0402 OKI Letkol Seprian Nizar mengungkapkan, areal terbakar tahun ini meningkat drastis dibanding tahun 2016 yang hanya 44 hektar. Namun jika dibanding karhutla tahun 2015, terbilang cukup sedikit. Pada tahun itu, luas lahan di daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir itu sebanyak 12.328 hektar.
"Untuk tahun ini ada 545 hektar yang terbakar. Sedangkan musim hujan tahun ini diperkirakan mulai Oktober," ungkap Seprian, Selasa (15/8).
Menurut dia, Ogan Ilir termasuk salah satu daerah rawan karhutla setiap tahun. Berdasarkan pemetaan, dari total wilayah, terdapat sekitar 4 ribu hektar merupakan lahan gambut, 8 ribuan perkebunan, 5 ribuan hektar lahan lain yang semuanya rentan terbakar saat musim kemarau.
"Daerah yang rawan hampir terjadi di seluruh kecamatan karena kontur tanah bergambut. Mayoritas disebabkan faktor ulah manusia," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya telah menahan dan memproses hukum dua warga Ogan Ilir yang kedapatan membakar lahan. Dirinya memastikan sanksi tegas diberlakukan bagi pelanggar agar tidak lagi terjadi karhutla.
"Pasti diproses, untuk tahun ini ada dua tersangka dari Ogan Ilir. Ini sebagai efek jera bagi siapapun untuk tidak lagi membuka lahan dengan membakar," pungkasnya.