Hingga Januari 2019, 2.357 PNS Terlibat Tindak Pidana Korupsi
Dari jumlah itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, 20,28 persennya atau 478 orang sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per 29 Januari 2019 mencatat, 2.357 PNS terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) berkekuatan hukum tetap, baik di lingkungan kementerian atau lembaga pemerintahan, maupun instansi daerah.
Dari jumlah itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, 20,28 persennya atau 478 orang sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana peran Sadikin Rusli dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Rinciannya 49 dari kementerian dan 429 PNS daerah," kata Bima di kantor Regional II BKN Surabaya di Waru, Sidoarjo, Kamis (31/1).
Sementara data di luar 2.357 PNS, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga telah mem-PTDH-kan 673 PNS terlibat Tipikor berkekuatan hukum tetap, dengan rincian: 75 orang dari instansi pusat dan 598 PNS di daerah.
Dari jumlah PNS terlibat Tipikor itu, 80 orang berasal dari Jawa Timur dan 15 di antaranya sudah di-PTDH-kan.
"Total keseluruhan dari PNS yang terlibat Tipikor ada 1.151 PNS, baik di lingkungan kementerian maupun di daerah," jelasnya.
Penindakan secara progresif ini, lanjut Bima, digencarkan sejak Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenpan-RB, Kemendagri, dan BKN Bernomor: 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor: 153/KEP/2018 diterbitkan.
Dengan SKB tentang Penegakan Hukum terhadap PNS 'nakal' tersebut, dia mengungkapkan, PPK pusat maupun daerah bisa mempercepat proses penerbitan SK PTDH.
Penerbitan SK PTDH ini sendiri diatur dalam Pasal 87 ayat (4) huruf (b) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran hukum.
"Bagi PPK yang tidak memberhentikan PNS Tipikor berkekuatan hukum tetap, juga akan diberikan sanksi tegas," tutup Bima.
Baca juga:
KPK Periksa Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung IPDN
Merasa Tak Dirugikan, TKN Khawatir Dampak KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi
Belum Ada Tersangka, Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Makassar Naik Penyidikan
Mantan Dirut Jasindo, Budi Tjahjono Jalani Sidang Lanjutan
Tersangka Korupsi Sekda Kota Dumai Jalani Pemeriksaan Lanjutan
KPK Kembali Periksa Staf Kemenpora Terkait Suap Dana Hibah