Hingga September 2019, 175 Orang dan 4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla
Hingga September 2019 ini setidaknya 175 orang dan empat korporasi ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Polda Riau telah menetapkan 42 tersangka perorangan dan 1 korporasi.
Hingga September 2019 ini setidaknya 175 orang dan empat korporasi ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Polda Riau telah menetapkan 42 tersangka perorangan dan 1 korporasi.
"Terkait masalah Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) tahun 2019 sampai dengan September ada 175 tersangka dari perorangan atau individu dan empat korporasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo Mabes Polri, Selasa (10/9).
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
Dedi merinci kasus yang ditangani masing-masing Polda. "Ada yang masih proses penyidikan 19 orang dan 1 korporasi. Sedangkan kasus yang sudah tahap 2 ada 16 orang," ujar dia.
Kemudian, Polda Sumsel menetapkan 18 orang tersangka. Lalu, Polda Jambi dengan 14 tersangka. Selanjutnya, Polda Kalsel yakni 2 orang tersangka. Sedangkan, Polda Kaltim menetapkan 45 orang sebagai tersangka serta 1 korporasi.
"21 proses sidik untuk perorangan dan 1 korporasi masih sidik juga. kemudian ada 8 tersangka yang sudah tahap 1 dan 3 berkas yang telah tahap 2.
Terakhir yakni Polda Kalbar dengan jumlah tersangka 54 orang. Serta 2 korporasi sebagai tersangka. "Proses penyidikan 43 proses sidik, korporasi ada 2 tahap 1 satu berkas perkara tahap 2 ada 2 berkas perkara.
Dari jumlah itu, Dedi menjelaskan, 21 kasus berkasnya sudah 21 dilimpahkan kepada kejaksaan setempat. Sementara dalam proses sidik ada 101 kasus.
Berikut data rincian luas lahan terbakar dan jumlah tersangka di Sumatera dan Kalimantan:
Riau:
Luas area terbakar 491,76 ribu hektare, 42 tersangka perorangan dan 1 korporasi.
Sumsel:
Luas area terbakar 7,79 ribu hektare. Jumlah tersangka 18 orang. Sedangkan untuk korporasi tidak ada.
Jambi:
Luas area terbakar 23,54 ribu hektare. Jumlah tersangka 14 orang. Sementara korporasi tidak ada.
Kalsel:
Luas area terbakar 2 ribu hektare. Jumlah tersangka 2 orang.
Kalteng:
Luas area terbakar 338,95 ribu hektare. Jumlah tersangka 45 orang dan 1 tersangka merupakan korporasi.
Kalbar:
Luas area terbakar 69,64 ribu hektare. Jumlah tersangka 54 orang dan 2 korporasi.
Kaltim:
Luas area terbakar 20 ribu hektare. 1 tersangka dengan status sudah P21.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gara-Gara Kabut Asap, Jam Masuk Sekolah di Sumsel Diundur
Kabut Asap Makin Pekat, Pemprov Riau akan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Karhutla di Ibu Kota Baru Penajam Paser Utara Capai 80 Hektare
DPRD Jambi: Pemerintah Pusat Harus Ikut Tangani Kabut Asap di Jambi
Pemandangan Wilayah Malaysia Diselimuti Kabut Asap dari Indonesia
Cerita 2 Warga Ogan Ilir Loloskan Diri dari Kepungan Api Saat Padamkan Karhutla