HIPMI Jabar: Armor Pelaku KDRT Selebgram Intan Nabila Bukan Anggota Kami
Armor Toreador, pelaku KDRT selebgram Intan Nabila disebut bagian dari pengurus organisasi HIPMI Jabar.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat membantah Armor Toreador sebagai bagian dari pengurus organisasi. Mereka pun menegaskan mengutuk keras dugaan kekerasan yang dilakukan Armor kepada istrinya.
Diketahui, nama Armor ramai dibahas setelah video dugaan kekerasan terhadap istrinya yang bernama Cut Intan Nabila beredar luas di media sosial.
- Armor Toreador, Suami yang KDRT Selebgram Cut Intan Nabila Ditetapkan Tersangka & Ditahan
- Ini Tampang Armor Toreador, Pelaku KDRT terhadap Selebgram Cut Intan Nabila
- Polisi Tangkap Armor Toreador, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Terduga Pelaku KDRT
- Sosok Armor Toreador, Suami Lakukan KDRT Selebgram Intan Nabila, CEO Perusahaan Ini
Warganet mayoritas memberikan respons geram, terlebih dugaan kekerasan dilakukan Armor secara membabi buta di dekat anaknya yang baru lahir.
Segala sesuatu yang berhubungan dengan Armor, seperti bisnis atau organisasi mendapat serangan dari warganet.
HIPMI menyatakan bahwa keterangan Armor yang menuliskan dia bagian dari kepengurusan organisasi, tidak benar.
Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat Radityo Egi Pratama melalui siaran persnya menegaskan bahwa Armor bukan pengurus organisasi.
Saat ini HIPMI Jabar masih melakukan seleksi calon pengurus pada periode kepemimpinan baru. Musyawarah Daerah ke XVII BPD HIPMI Jabar baru saja terlaksana Artinya, belum ada struktur pengurus resmi HIMPI Jabar.
"Dalam prosesnya, pengurus BPD HIPMI Jabar belum ada dan masih dalam tahap prosesi pendaftaran serta seleksi Calon Pengurus BPD HIPMI JABAR oleh Ketua Formatur," tulis dia.
"Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat MENGUTUK KERAS segala bentuk KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA," dia melanjutkan.
Radityo Egi menegaskan HIPMI mendukung penuh penuntasan kasus dugaan kekerasan yang dialami korban, karena segala bentuk tindakan KDRT sangat bertentangan dengan norma dan nilai organisasi.
"Kami memandang tindakan KDRT sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan martabat manusia," tulis dia.
"Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa setiap anggota atau pengurus HIPMI Jawa Barat yang terlibat dalam tindakan KDRT akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan kode etik organisasi," dia melanjutkan.
Radityo Egi menambahkan, HIPMI Jabar siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Ia mengimbau seluruh anggota HIPMI Jawa Barat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan mencegah segala bentuk kekerasan dalam keluarga.
"HIPMI Jabar bersedia untuk memberikan pendampingan hukum serta psikologis pasca trauma kepada korban," jelasnya.