Hiu Paus Sepanjang 8 Meter Mati di Pantai Banjar Yeh Kuning Bali, Lambungnya Banyak Sampah Plastik
Ukuran hiu paus itu panjang total 8,27 meter dan lebar 4,1 meter.
Penyebab kematian belum diketahui.
Hiu Paus Sepanjang 8 Meter Mati di Pantai Banjar Yeh Kuning Bali, Lambungnya Banyak Sampah Plastik
Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Getreda Melsina Hehanussa mengatakan bahwa di perut Hiu Paus yang mati terdampar di Pantai Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, ditemukan banyak sampah plastik.
"Dalam nekropsi atau pembedahan isi perut hiu paus dan pengambilan sampel daging dan organ dalam ditemukan beberapa sampah plastik kemasan makanan di dalam lambung hiu paus," kata Getreda, pada Jumat (29/9) malam.
- Operator Alat Berat Tewas Tertimpa Batu Gunung di Aceh Besar, Begini Kronologinya
- Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Mati Terdampar di Pantai Pekutatan Bali
- Penampakan Jalan di Kawasan Wisata di Tegallalang- Tampaksiring Bali Amblas 50 Meter, Ini Penyebabnya
- Ular Piton Tiga Meter Keluar dari Hutan, Ditemukan di Pekarangan Warga Hendak Cari Mangsa
Sementara, untuk penyebab kematiannya belum diketahui dan menunggu hasil uji laboratorium. "Untuk penyebab kematian saat ini belum dapat dipastikan dan menunggu hasil uji lab yang akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," imbuhnya.
Bangkai hiu paus tersebut telah dikuburkan di area Pantai Pekutatan, dengan menggunakan alat berat. Selain itu, BPSPL Denpasar bersama instansi terkait melakukan pengukuran, dan pengambilan sampel dan ukuran hiu paus dengan panjang total 8,27 meter dan lebar 4,1 meter, jenis kelamin jantan, serta tidak ditemukan luka pada tubuh hiu paus.
"Hiu paus merupakan biota laut yang dilindungi secara penuh melalui keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang penetapan status perlindungan penuh ikan hiu paus atau rhincodon typus,"
jelas dia.
Sebelumnya, seekor ikan hiu paus atau rhincodon typus dengan panjang mencapai sekitar tujuh meter ditemukan mati terdampar di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Jumat (29/9) sekitar pukul 06:30 WITA.
Kasie Humas Polres Jembrana, AKP I Komang Mulyadi mengatakan, berdasarkan laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Pekutatan, Aiptu I B Japa Matra, penemuan ikan hiu paus pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang secara kebetulan melihat ikan raksasa terdampar di pantai tersebut.
"Dalam keadaan yang diduga sudah tidak bernyawa," kata AKP Muyadi, Jumat (29/9) siang.
Dia menerangkan, ikan hiu paus yang langka ini masih berada di tepi pantai dan menanti tindakan lebih lanjut dari instansi yang berwenang. "Tim ahli dan petugas konservasi lingkungan telah dipanggil untuk mengevaluasi kondisi ikan hiu paus ini," ujarnya.
merdeka.com