Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel Satpol PP karena Langgar 4 Aturan Sekaligus
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, menegaskan operasional Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona yang berada di Jalan Lestari, Kreo, Kota Tangerang disegel sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, menegaskan operasional Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona yang berada di Jalan Lestari, Kreo, Kota Tangerang disegel sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Henra menuturkan, penyegelan terhadap hotel yang dijadikan prostitusi itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan surat perintah yang dikeluarkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
-
Apa peran Tania Putri di sinetron KEPOMPONG? Beginilah penampilan terkini Tania Putri, yang berperan sebagai Helen dalam sinetron KEPOMPONG.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Siapa cawapres termuda di Indonesia? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Hal ini membuat Gibran menjadi Wakil Presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia.
-
Apa saja modus penipuan online yang sering terjadi? Biar kamu lebih waspada, Blibli mengajak masyarakat mengenali berbagai modus dan skenario penipuan online yang lagi sering terjadi. Apa saja sih?
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
"Melakukan penutupan dan penyegelan kegiatan usaha terkait Hotel Alona, maka dari itu kami berdasarkan perintah wali kota melakukan penutupan kegiatan hotel ini," ucap Agus Henra saat penyegelan hotel, Senin (22/3).
Menurut Agus, Hotel milik artis seksi itu telah melanggar empat Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang. Terkait perlindungan anak, pelacuran, ketertiban umum dan perda perlindungan masyarakat.
"Ada empat Perda yang dilanggar, seperti Perda 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, Perda nomor 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, Perda 8 tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Persa 17 tahun 2011 tentang Perlindungan Masyarakat," ucap dia.
Agus juga menerangkan, penyegelan hotel dilakukan selama proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Dia juga membenarkan bahwa bangunan tersebut bisa kembali difungsikan asal pengelola atau pemilik bangunan dapat memenuhi ketentuan dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Berdasarkan Perda bisa dibuka kembali, dengan jaminan tidak akan mengulangi lagi kegiatan yang sama dan memenuhi syarat-syarat perizinan yang dikhususkan untuk kegiatan ini," ucap Agus.
Baca juga:
Polisi Buru Satu Muncikari Kasus Prostitusi Online di Hotel Milik Cynthiara Alona
Dijadikan Lokasi Prostitusi, Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel Satpol PP
Pemkot Tangerang akan Periksa Perizinan Hotel Milik Cynthiara Alona
Kasus Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona, Kementerian PPPA Dampingi Para Korban
Raut Cynthiara Alona Ditangkap Polisi Terkait Kasus Prostitusi Anak
Polda Metro Turut Amankan 15 PSK di Bawah Umur dari Hotel Cynthiara Alona