Hotman Paris Sebut Hasil BAP 5 Terpidana Nyatakan Pegi Alias Perong Bukan Pelaku
Menurut dia, kepolisian harus mengantongi bukti kuat untuk menjerat Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon.
Hal itu diungkap Hotman berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan.
Hotman Paris Sebut Hasil BAP 5 Terpidana Nyatakan Pegi Alias Perong Bukan Pelaku
- Hotman Paris Merasa Aneh, 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus Polisi Pernah Muncul saat Sidang
- Hotman Paris Minta Terpidana dan Saksi Kasus Vina Cirebon Dites Kebohongan
- Hotman Paris Tersentuh Lihat Ekspresi Pegi di Polda Jabar, Bukan Otak Pembunuhan Vina Cirebon?
- Pegi Setiawan Ditangkap Polisi, Hotman Paris Peringatkan Keluarga Tersangka Lain
Tertangkapnya Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, otak dibalik pembunuhan disertai pemerkosaan Vina Cirebon menuai beragam reaksi.
Salah satunya datang pengacara kondang, Hotman Paris selaku pengacara keluarga Vina Cirebon. Dia mengatakan, sosok Pegi Setiawan alias Perong yang diperlihatkan ke publik diragukan.
Hal itu diungkap Hotman berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kelima orang terpidana yang diperiksa ulang di Polda Jabar.
"Ternyata sebelum Pegi ditetapkan sebagai pelaku DPO yang tertangkap sudah di BAP enam terpidana. Dan lima mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelaku)," kata Hotman kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (29/5).
"Memang ada lagi dua saksi yang mau diperiksa. Tapi dari lima pelaku mengatakan, bukan Pegi pelakunya," dia menambahkan.
merdeka.com
Hotman menyampaikan dari segi hukum. Menurut dia, kepolisian harus mengantongi bukti kuat untuk menjerat Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon.
"Kalau masih ada keragu-raguan jangan dulu memvonis sebagai pelaku gitu loh. Jangan dulu melakukan itu," ucap dia.
Sementara itu, kakak mendiang Vina, Marliyana (33) menambahkan, meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyematkan status tersangka kepada Pegi Setiawan.
"Keluarga meminta kepada kepolisian untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan," ujar dia.