HTI di DIY tak pernah terlibat konflik dengan masyarakat
Kapolda DIY memaparkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis jika akan menindak bila ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh HTI di DIY. Sejauh ini eks anggota HTI, kata Kapolda, tetap bisa beraktivitas seperti biasa.
Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan pencabutan status badan hukum Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengumuman pencabutan status badan hukum HTI ini dilakukan pada Rabu (19/7).
Pencabutan status hukum HTI merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Menanggapi pembubaran HTI, Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan memang ada pro kontra atas keputusan pembubaran HTI. Untuk HTI di DIY, lanjut Dofiri, berdasarkan pengamatannya tak pernah terlihat berkonflik langsung dengan masyarakat.
"Saya tahu HTI resmi dibubarkan pagi tadi. Untuk di Yogyakarta riak sejauh ini belum ada," terang Dofiri, Rabu (19/7).
Dofiri memaparkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis jika akan menindak bila ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh HTI di DIY. Sejauh ini eks anggota HTI, kata Kapolda, tetap bisa beraktivitas seperti biasa.
"Langkah berikutnya, Mabes Polri nanti akan memberi petunjuk. Kami masih menunggu," pungkas Dofiri.
Berdasarkan penelusuran, alamat HTI di DIY berada di Langenastran Lor, PB 3 Nomor 117, Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Saat didatangi, tak ada tanda keberadaan maupun aktivitas di lokasi yang dijadikan alamat HTI DIY di website resminya ini.
Baca juga:
Putra putri TNI Polri dukung pemerintah terbitkan Perppu Ormas
Dukung HTI dibubarkan, Golkar tak ingin dianggap musuhi Islam
HTI klaim mau Indonesia berpaham Islam, bukan ganti Pancasila
Dibubarkan pemerintah, HTI tetap dakwah
PKS ingatkan jangan sampai Perppu pembubaran ormas kekang rakyat
Saat HTI sebut pemerintahan Jokowi kejam, lebih buruk dari SBY
Polri ancam pidanakan anggota HTI jika masih lakukan kegiatan
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Kapan Yogyakarta mendapatkan status istimewa? Status keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri punya sejarah yang panjang. Sejarahnya bahkan sudah dimulai jauh sebelum undang-undangnya disahkan pada tahun 2012. Bahkan status keistimewaan itu sejatinya telah diperoleh sebelum kemerdekaan.
-
Bagaimana Yogyakarta mendapatkan status istimewa? Sejak pengakuan kedaulatan Indonesia sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 2 November 1949, Yogyakarta yang sejak tahun 1946 menjadi ibu kota negara hanyalah sebuah negara bagian di bawah naungan Republik Indonesia Serikat (RIS).
-
Siapa saja yang ikut membentuk organisasi Askar Perang Sabil (APS) di Yogyakarta? Di Yogyakarta, para ulama yang sebagian besar berasal dari kalangan Muhammadiyah membentuk sebuah organisasi kelaskaran bernama Askar Perang Sabil (APS).
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.