HTI sebut Perppu pembubaran ormas bawa Indonesia pada rezim diktator
Ismail mengungkapkan, HTI menolak keras adanya Perppu tersebut. Karena Perppu ini dianggap diktator dan otoriter dengan menghapus pasal mekanisme pembubaran ormas.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon hari ini (18/7) Di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam pertemuannya itu, Juru Bicara HTI Ismail Yusant mengatakan, mereka menyampaikan aspirasi soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017.
"Kami bersama dengan tokoh ormas dan lembaga Islam hadir di tempat ini menghadap Wakil Ketua DPR Fadli untuk sampaikan aspirasi kami," kata Ismail, di lokasi, Selasa (18/7).
Ismail mengungkapkan, HTI menolak keras adanya Perppu tersebut. Karena Perppu ini dianggap diktator dan otoriter dengan menghapus pasal mekanisme pembubaran ormas.
"Menolak keras Perppu tersebut karena tidak ada alasan yang bisa diterima dengan terbitnya Perppu. Seharusnya pemerintah menjadi pihak pertama yang taat pada hukum. Bukan justru menghindari dan ketika merasa kesulitan menghadapi ormas lalu buat aturan baru," ujarnya.
"Perppu mengandung poin-poin yang membawa negeri ini pada rezim yang diktator dan otoriter. Di antaranya dihilangkannya pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas," tambah Ismail.
Selain itu, Ismail mengungkapkan, ketentuan yang ada di Perppu tersebut juga bersifat karet dan pemidanaan para anggota Ormas.
"Ketentuan-ketentuan yang bersifat karet seperti larangan melakukan tindakan permusuhan terhadap sara dan penyebaran paham lain yang akan ganggu pancasila. Adanya ketentuan pemidanaan terhadap pengurus dan anggota ormas," tuturnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan akan ikut melawan adanya Perppu Ormas tersebut dan akan segera menindak lanjuti aspirasi tersebut kepada fraksi lainnya.
"Kami akan ikut berjuang menolak Perppu ini. kita berharap Indonesia aman damai sejahtera dan saya kira harus ada penghargaan terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul, kita ikut perjuangkan mudah mudahan tidak ada kriminalisasi apalagi atas nama hukum, saya akan teruskan ke pemerintah dan fraksi-fraksi yang ada," pungkasnya.
Baca juga:
HTI resmi gugat Perppu pembubaran ormas ke MK
Yusril sebut adanya Perppu Ormas bikin NU terancam dibubarkan
PDIP tegas dukung kebijakan Jokowi, RUU Pemilu hingga Perppu Ormas
Jaksa Agung inventarisir ormas antiPancasila
Undang ulama Sulawesi, Jokowi minta pandangan soal Perppu Ormas
-
Apa yang menjadi kekhawatiran DPR terkait keterlibatan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? Sebab Sahroni melihat, akan ada saja oknum yang berpotensi menyalahgunakan program yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini. “Jangan karena telah dilibatkan, jadi ada oknum yang ‘mentang-mentang’ dan menggunakan posisinya dengan semena-mena di lapangan. Untuk menekan masyarakat lah atau apa pun itu, malah hilang nanti esensi program ini," katanya.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.