HUT ke-76 RI, 496 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Mendapatkan Remisi
Dalam kesempatan tersebut Ipuk juga meninjau sejumlah aktivitas warga binaan membuat kerajinan batik dan kerajinan kayu handycraft.
Di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tahun ini, warga binaan Pemasyarakatan Kelas II A Banyuwangi memperoleh remisi atau potongan masa tahanan. Sebanyak 496 warga binaan, mendapatkan remisi 1 hingga 6 bulan hukuman, 3 di antaranya langsung bebas.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Kajari Banyuwangi Mohammad Rawi, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Nova Flora Bunda, dan beberapa pejabat Forkopimda, di Lapas Kelas II A Banyuwangi, Selasa (17/8/2021).
-
Apa yang dibangun di Banyuwangi? Pabrik kereta api terbesar se-Asia Tenggara, PT Steadler INKA Indonesia (SII) di Banyuwangi mulai beroperasi.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
-
Kenapa Banyuwangi mendapatkan insentif lagi? Ini merupakan kali kedua mereka mendapatkan insentif karena dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Apa penghargaan yang diraih Banyuwangi? Diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Bupati Ipuk Fiestiandani di Istana Negara, Kamis (31/8/2023), Banyuwangi berhasil mempertahankan predikat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik 2022 se-Jawa dan Bali.
"Dari 586 narapidana, terdapat 496 yang mendapatkan remisi. Ada beberapa yang tidak mendapatkan remisi karena tidak memenuhi syarat," ungkap Wahyu Indarto usai memberikan remisi kepada warga binaan.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani©2021 Merdeka.com
Wahyu mengatakan, Remisi Umum 17 Agustus 2021 diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan subtantif. Di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana ), serta aktif dalam program pembinaan.
"Narapidana yang mendapatkan remisi telah mendapat persetujuan justice collaborator atau telah menjalani 1/3 masa pidana apabila tidak ada tanggapan bagi narapidana terkait PP 99 Tahun 2012," tambahnya.
Wahyu menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi dari bermacam-macam kasus atau perkara. Di antaranya, perkara narkoba, asusila, penipuan, pemerasan, pencurian dan perkara lain. "Paling banyak kasus narkoba, kecuali tindak pidana korupsi yang tidak membayar denda dan uang pengganti tidak mendapatkan remisi," ucapnya.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani©2021 Merdeka.com
Sementara Bupati Ipuk berharap remisi ini dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan untuk selalu memperbaiki diri. "Bagi yang langsung bebas, bisa langsung membaur bersama masyarakat dengan tidak melakukan kesalahan lagi, serta mengaplikasikan keterampilan yang telah diasah selama di Lapas untuk menunjang ekonomi keluarganya," kata Ipuk.
Dalam kesempatan tersebut Ipuk juga meninjau sejumlah aktivitas warga binaan membuat kerajinan batik dan kerajinan kayu handycraft. Ia mengapresiasi produk warga binaan Lapas yang telah mendapatkan sejumlah pesanan dari beberapa pihak.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani©2021 Merdeka.com
"Ini bagus mereka bisa membuat produk dan telah mendapatkan pasar," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pemkab telah berkomitmen mendukung kegiatan Lapas Banyuwangi dalam kegiatan pelatihan keterampilan terhadap warga binaan. "Kami siap jika ada usulan untuk mengadakan pelatihan-pelatihan hingga membantu pemasaran produk warga binaan Lapas," kata Ipuk.
(mdk/hhw)