Ibu Meninggal, Perempuan Warga Ciputat Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil 2 Kali
Tahun 2015 korban sempat keguguran dan September 2019 melahirkan anak kedua.
Perempuan berinisial H (16), warga Ciputat, Tangerang Selatan menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya berinisial S sejak tahun 2015 lalu. Tahun 2015 korban sempat keguguran dan September 2019 melahirkan anak kedua.
"Korban dirudapaksa ayah tirinya, sejak tahun 2015. Tahun 2015 sempat keguguran dan September 2019 kemarin melahirkan anak kedua," kata Ferry Irawan dari LBH Jawara dan Pengacara (bang Japar) Kota Tangsel di Mapolresta Tangsel, Jumat (11/9/2019).
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
Hasil keterangan korban, kata Ferry, pertama kali diperkosa pelaku pada umur 12 tahun atau saat masih duduk di kelas 5 SD
"Korban merupakan anak putus sekolah, hanya sampai kelas 6 SD. Saat kelas 5 itu, ibu kandung korban sakit-sakitan, terkena penyakit tumor dan meninggal tahun 2015," ucap dia.
Menurut Ferry, korban selama ini tidak berani mengadukan perbuatan bejat sang ayah tiri, lantaran pelaku selalu mengancam korban dengan senjata tajam setiap ingin berhubungan.
"Terhitung 4 tahun korban dirudapaksa, ini karena korban di bawah ancaman. S, selalu mengancam setiap mau berhubungan. Dan setelah korban melahirkan anak keduanya itu, dia berani bercerita karena telah tinggal bersama sang Nenek," terang dia.
Kini korban dan sang bayi, telah dirawat bersama sang Nenek di rumahnya di kawasan Ciputat.
"Kami sudah rampungkan laporan, dan kini tengah ditangani PPA (perlindungan Perempuan dan anak) Polres Tangsel," ucapnya.
Baca juga:
Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Heriyanto Berulang Kali Cabuli Anak Kandung
Perempuan di Tasikmalaya Digilir 5 Temannya Hingga Hamil 6 Bulan
Tidak Masuk Akal, Para Ayah Ini Tega Nodai Anak Kandungnya Sendiri
Cabuli Bocah di Bawah Umur, Tukang Ojek di Serang Dibekuk Polisi
SPKT Palembang Terima Aduan Dua Kasus Pencabulan Anak Berusia 5 Tahun
Istri Pergi ke Luar Kota, Idang Perkosa Anaknya yang Berusia 9 Tahun