Ibu Muda Tega Cekik Anak yang Baru Dilahirkan sampai Tewas
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau menguraikan, pada malam sebelum kejadian, SK tidur di kamar depan dan merasa sakit perut. Jelang subuh, SK merasa hendak buang air besar sehingga ia ke toilet di belakang rumah.
Seorang ibu muda di Desa Wakapsir, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial SK (23), membunuh anaknya yang baru dilahirkan dengan cara mencekik.
Untuk dilakukan ekshumasi dan autopsi, tim medis Bid Dokkes Polda NTT diberangkatkan. Penanganan kasus ini dilimpahkan dari Polsek Alor Barat Daya ke Polres Alor.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau menguraikan, pada malam sebelum kejadian, SK tidur di kamar depan dan merasa sakit perut. Jelang subuh, SK merasa hendak buang air besar sehingga ia ke toilet di belakang rumah.
Karena di toilet tidak ada air, SK ke bagian belakang kandang babi untuk buang hajat. Saat berada di belakang kandang babi, dalam posisi jongkok, SK bukannya buang hajat namun ternyata ia melahirkan seorang bayi.
SK panik karena bayi yang dilahirkan menangis, apalagi selama ini tidak ada yang mengetahui kehamilannya. SK langsung memegang leher bayi tersebut dengan kedua tangannya dan mencekik hingga bayi meninggal dunia.
Melihat bayinya sudah meninggal, SK membungkus mayat beserta placenta, lalu dibungkus menggunakan kain yang sebelumnya dipakai untuk mengikat perut.
SK kemudian berjalan menuju lorong antara dapur dan rumahnya. Ia mengambil besi gali yang terselip di dinding dan menggali tanah, lalu menguburkan bayinya.
Setelah dikubur, SK mengambil sebuah batu besar dan diletakkan diatas makam anaknya sebagai penanda. SK kembali masuk ke dalam rumah dan mengganti kain maupun pakaian, yang terdapat ceceran darah.
Iptu Yames Jems Mbau menambahkan, setelah pagi hari Oktovianus Malaimani mendapatkan laporan dari anak laki-lakinya, bahwa tercium kalau bau yang sangat menyengat sejak pagi. Oktovianus juga merasakan bau busuk dari belakang rumahnya.
Ia mengambil senter lalu keluar dari pintu belakang rumah sambil mengarahkan cahaya senter ke arah bagian belakang rumah. Saat itulah, Oktovianus melihat seekor anjing berdiri sambil menggigit mayat bayi.
Ia kaget dan tidak berani mendekat, sehingga memilih memberitahukan kejadian itu ke anak laki-lakinya bernama Septianus. Keduanya kemudian melaporkan ke Kapospol
Oktovianus dan Septianus ke TKP dan melaporkan ke Kapospol Alor Barat Daya, Aiptu Abraham Legimakani. Kapospol bersama Danposramil mendatangi TKP dan meminta bantuan medis dari Pustu Wakapsir.
Mereka juga memastikan kalau selama ini SK lah yang sedang hamil, sehingga jenazah bayi tersebut diantar ke rumah OK (orang tua SK) untuk dimakamkan.
Penyidik berusaha meminta keterangan medis dari Pustu Wakapsir serta orang tua SK. Polisi juga membawa SK ke Pustu untuk melakukan visum dan perawatan medis pasca melahirkan.
"SK mengaku kalau bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya dan langsung dikubur setelah lahir. Sebagian tubuh bayi setelah ditemukan sudah dimakan anjing," ujar Iptu Yames Jems Mbau, Jumat (26/8).
Menurut Iptu Yames Jems Mbau, Kamis (25/8) kemarin telah dilakukan ekshumasi oleh anggota Biddokkes Dokpol Polda NTT yakni, AKBP Edi Syahputra Hasibuan (Kasubbiddokpol Biddokkes), Briptu Dian Nofitasari Umbunay serta Bripda Saint Valentino.
Tim medis melakukan pemeriksaan luar jenazah. Saat itu jenazah tanpa tangan kiri dan kanan. Jenazah bayi juga sudah dalam proses pembusukan lanjut. Tim medis menemukan adanya pencekikan dan pembekapan pada mulut dan leher.
Dalam kasus ini, SK dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak atau pasal 341 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara atau pidana kurungan tujuh tahun penjara.
(mdk/eko)