Ibu pembunuh anak di Palembang jalani tes kejiwaan
Ibu pembunuh anak di Palembang jalani tes kejiwaan. "Kita ingin melihat secara psikologis kebiasaan tersangka dan juga mengetahui apakah kejiwaannya terganggu atau tidak," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Maruly Pardede.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, SK (23), ibu penganiaya anak kandung hingga tewas, menjalani tes kejiwaan. Sementara saksi yang dimintai keterangan hingga kini berjumlah empat orang.
Didampingi sejumlah penyidik, SK datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, Senin (28/11). Dengan menggunakan baju tahanan, tersangka masuk ruangan Treadmill untuk diperiksa tim psikiatri.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Maruly Pardede mengungkapkan, tes kejiwaan ini sangat penting dilakukan untuk mendalami perilaku hidup tersangka sehari-hari hingga melakukan kejahatan terhadap anak kandungnya sendiri.
"Kita ingin melihat secara psikologis kebiasaan tersangka dan juga mengetahui apakah kejiwaannya terganggu atau tidak," ungkap Maruly, Senin (28/11).
Sementara terkait para saksi yang telah diminta keterangan, Maruly menyebutkan sebanyak empat orang, yakni berasal dari suami tersangka, Salbani, keluarga terdekat, dan tetangga. Namun, pemeriksaan difokuskan terhadap Salbani karena dianggap mengetahui kebiasaan tersangka dan orang terdekat.
"Untuk sementara ada empat saksi, kemungkinan bisa bertambah tergantung yang dibutuhkan," ujarnya.
Diketahui, terungkapnya kasus pembunuhan terhadap bocah BAF (4) setelah SK berpura-pura melapor ke polisi dengan alasan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Padahal, suami korban saat kejadian sedang bekerja sebagai buruh bangunan. Setelah diinterogasi, SK baru mengakui dialah pembunuh anaknya.
Kedatangan pelaku SK ke Mapolresta Palembang, Senin (21/11), sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara peristiwa pembunuhan terhadap korban diperkirakan sekitar empat jam sebelumnya.
Begitu mendatangi TKP, tepatnya di rumah tersangka di Jalan Lubuk Bakung, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, petugas mendapati korban telah terbujur kaku di atas kasur kamar. Di tubuhnya terdapat banyak memar-memar akibat ditendang ibunya. Kini, tersangka SK harus menjalani proses hukum dan terancam pidana selama 20 tahun penjara sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.
Baca juga:
Siswi SMA di Tanah Bumbu diperkosa, dibunuh lalu dirampok di indekos
Janda tewas di indekos, diduga dibunuh kekasihnya
Ini kronologi perkelahian di Bekasi hingga tewaskan 2 orang
Gara-gara air dan sampah, tukang cilok habisi Pasutri di Bandung
Diduga dirampok, nenek pedagang warung rokok ditemukan tewas
Dihantui arwah korban, pembunuh sadis petani serahkan diri ke polisi
Kasus wanita tewas terikat di mobil, pacar korban jadi tersangka
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.