Ibu rumah tangga oplos ribuan miras asli dengan bahan campuran
Ibu rumah tangga oplos ribuan miras asli dengan bahan campuran. Minuman tersebut dicampurkan di sebuah drum sebelum dikemas di dalam botol bermacam merek. Peredaran miras produksinya disebar ke berbagai wilayah, di antaranya Garut, Tasikmalaya dan Bandung Raya.
Dirjen Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat mengamankan 3.752 botol minuman keras (miras) oplosan yang diproduksi secara ilegal di sebuah rumah di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Petugas pun mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial TR (43) yang diduga menjadi kepala produksi miras tersebut pada Sabtu (3/2).
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jabar Saifullah Nasution mengatakan TR memproduksi miras dibantu tiga orang pegawai. Modus yang kerap dilakukan adalah mencampur miras asli dengan berbagai macam bahan lain sebelum dijual kepada masyarakat.
-
Kenapa Herjunot Ali menolak minuman keras? Junot mengungkapkan alasannya bukan karena merasa lebih baik dibanding orang lain, melainkan karena faktor usia dan kesehatan.Semakin tua, tubuhnya semakin sulit pulih setelah mengonsumsi alkohol.
-
Bagaimana Herjunot Ali menolak minuman keras? Alih-alih menerima, Junot dengan sopan menolaknya, menunjukkan ketegasan dan prinsipnya. Herjunot tersenyum sambil mengatupkan tangan berterima kasih atas tawaran yang diberikan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa ciri mimisan yang berbahaya? Ciri mimisan berbahaya penting diketahui dan diwaspadai semua orang. Mimisan sendiri adalah kondisi saat hidung mengalami pendarahan. Meski umumnya tak berbahaya, mimisan juga bisa menjadi tanda dari suatu penyakit.
-
Kenapa cukai minuman berpemanis penting? "Cukai MBDK adalah bagian integral dari upaya tersebut yang diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi gula berlebih dan mencegah peningkatan prevalensi PTM di masa depan," tambah Indah.
-
Kapan Mikha Tambayong mulai bertugas? Perempuan kelahiran Jakarta 15 September 1994 ini mulai aktif berdinas sejak Mei 2023.
"Miras yang asli dicampur dengan alkohol methanol, karamel, pemanis buatan, gula putih, gula merah, jahe dan bahan pewarna," katanya saat ditemui di kantor Bea Cukai, Jalan Surapati, Kota Bandung, Jabar, Senin (19/2).
Minuman tersebut dicampurkan di sebuah drum sebelum dikemas di dalam botol bermacam merek. Peredaran miras produksinya disebar ke berbagai wilayah, di antaranya Garut, Tasikmalaya dan Bandung Raya.
"Hasil oplosan itu perbandingannya 1:3. Jika minuman aslinya satu karton, maka setelah dioplos, dia bisa mendapatkan tiga karton," ujarnya.
Satu karton itu berisi 12 botol. Harga normalnya dijual Rp 400 ribu, sementara tersangka menjualnya dengan harga Rp 300 ribu.
Saifullah menyebut, bisnis yang dijalankan tersangka sangat profesional. Hal itu karena kemasan hingga pita cukai palsu bisa ditempel dengan rapi.
"Botolnya itu botol bekas, kemasannya cetak sendiri dengan alat khusus termasuk pita cukai palsunya ditempel sangat rapi. Tutup botolnya dia produksi juga sendiri," ucapnya.
Dari perbuatannya itu, diperkirakan potensi penerimaan negara di bidang cukai sebesar Rp 1,8 miliar. TR sudah menjalankan usahanya selama empat bulan. Bisnis itu sebelumnya dijalankan oleh suaminya yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
Selain ribuan botol miras, petugas menyita barang bukti berupa 2.085 lembar pita cukai, alat pembuat miras, drum dan barang bukti lainnya. Ia dijerat Pasal 50, 54 dan 55 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Ancaman hukuman mencapai 1 sampai 8 tahun bui.
"Dari hasil penindakan ini, jumlah kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar," tuturnya.
Baca juga:
Tenggak miras oplosan, 2 warga tewas 5 kritis di Labuhan Batu Selatan
Rumah produksi miras di Mojokerto digerebek polisi, ratusan drum arak diamankan
Pabrik miras oplosan beromzet ratusan juta per hari digerebek polisi di Sumsel
Syaiful tewas usai pesta tuak semalam suntuk
8 Pemuda tewas usai pesta miras dioplos dengan bahan pembersih mesin